Dari hasil interogasi, kata dia, pelaku mengakui semua perbuatannya itu. Kronoligis kejadian hampir sama dengan yang diterangkan oleh saksi-saksi korban.
“Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya yang menganiaya korban karena panik dan takut aksinya hendak berbuat senonoh dilaporkan korban ke keluarganya,” kata Benni.
“Pelaku masih dimintai keterangannya di Polsek Watang Pulu karena kasus ini berada di wilayah Polsek Watang Pulu,” kata dia.