Demo Anies, Massa Jebol Pagar Balai Kota dan Lempar Tomat

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 19 Februari 2020 | 17:08 WIB
Demo Anies, Massa Jebol Pagar Balai Kota dan Lempar Tomat
Massa yang tergabung dalam Presidium Gerakan Jaga Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Massa yang tergabung dalam Presidium Gerakan Jaga Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat. Massa tersebut ngotot ingin bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara langsung untuk menyampaikan tuntutan.

Massa awalnya berada di bagian luar Balai Kota, saat demo dimulai sejak sekitar pukul 14.00 WIB. Namun sekitar pukul 15.45 WIB, massa yang tak lagi sabar ingin bertemu Anies memanjat pagar dan masuk ke kawasan bagian dalam kantor Anies ini.

Sontak pihak pengamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pengamanan Dalam (Pamdal), dan kepolisian langsung mengambil tindakan. Massa yang masuk diminta agar segera keluar dari dalam Balai Kota.

Namun, massa enggan memenuhinya. Mereka mengaku sudah gerah menunggu dan ingin Anies segera menemuinya.

"Kita sudah dari sore nunggu di sini. Mana Anies sini keluar," ujar salah seorang massa aksi di lokasi, Rabu (19/2/2020).

Tak hanya menjebol pagar, massa juga melempar ke arah Balai Kota dengan tomat. Setelah beberapa massa masuk ke dalam, pihak keamanan membentuk barisan agar massa tidak merangsek ke dalam lebih jauh.

Massa yang tergabung dalam Presidium Gerakan Jaga Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Massa yang tergabung dalam Presidium Gerakan Jaga Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Salah seorang massa yang ngotot ingin bertemu Mantan Mendikbud ini mengaku sudah mengirim surat kepada Anies untuk permohonan audiensi. Ia meminta agar permohonannya segera dipenuhi.

"Siapa ini yang mau bertanggung jawab? Saya punya surat resmi," jelasnya.

baca juga

Massa ini pada dasarnya memiliki tiga tuntutan. Yakni menolak revitalisasi Monas, TIM dan penyelenggaraan Formula E.

Tak lama setelah massa menggeruduk Balai Kota, akhirnya pihak Pemprov menyerah. Sepuluh orang perwakilan massa aksi dipersilahkan masuk untuk bertemu Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sembunyikan Rekomendasi Formula E, Kadisbud DKI Akui Salah dan Minta Maaf

Sembunyikan Rekomendasi Formula E, Kadisbud DKI Akui Salah dan Minta Maaf

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 15:17 WIB

Emosi ke Anak Buah Anies, Ketua DPRD Gebrak Meja: Baru Ada Kadis Hina Dewan

Emosi ke Anak Buah Anies, Ketua DPRD Gebrak Meja: Baru Ada Kadis Hina Dewan

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 14:12 WIB

Anies Klaim Kemacetan di DKI Turun, Faktanya Tak Ada yang Berubah

Anies Klaim Kemacetan di DKI Turun, Faktanya Tak Ada yang Berubah

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 13:58 WIB

Pamer Ranking Jakarta Kota Termacet Sedunia Membaik, Anies Kena Skakmat

Pamer Ranking Jakarta Kota Termacet Sedunia Membaik, Anies Kena Skakmat

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 14:25 WIB

Rahasiakan Rekomendasi Formula E, DPRD Semprot Kadisbud: Itu Uang Rakyat!

Rahasiakan Rekomendasi Formula E, DPRD Semprot Kadisbud: Itu Uang Rakyat!

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 12:54 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×