Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Paniai, Mahfud: Biar Kejagung Olah

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 19 Februari 2020 | 21:39 WIB
Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Paniai, Mahfud: Biar Kejagung Olah
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Komnas HAM menduga ada indikasi obstruction of justice dalam penyelesaian kasus peristiwa berdarah Paniai yang terjadi pada 2014. Menanggapi pernyataan itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta agar kasus tersebut diolah terlebih dahulu oleh Kejaksaan Agung.

Mahfud menyatakan, kasus berdarah yang terjadi di Paniai, Papua itu sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyerahan itu dilakukan usai Komnas HAM menyatakan Kasus Paniai sebagai pelanggaran HAM berat.

"Nantilah, sekarang kan sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung, biar Kejaksaan Agung mengolah dulu," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu (19/2/2020).

Mahfud mengklaim pemerintah tidak akan diam-diam dalam penyelesaian tragedi kekerasan aparat keamanan kepada warga sipil tersebut hingga sampai ke tingkat keputusan. Berbicara soal teknisnya, Mahfud menjelaskan bahwa Komnas HAM menyerahkan kepada Kejaksaan Agung berupa surat rahasia kemudian akan diolahnya.

Lalu, setelah itu Kejaksaan Agung akan menyampaikannya laporan tersebut kepada Mahfud selaku Kemenko Polhukam hingga nantinya sampai ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Jadi sekarang hadir di Kejaksaan Agung dan kita terus mengolahnya sesuai dengan mekanisme yang tersedia dalam perlindungan hak asasi manusia dan penyelesaian kasus-kasus HAM," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM RI menetapkan tragedi berdarah di Paniai, Papua yang terjadi pada 2014 sebagai pelanggaran HAM berat.

Dalam penyelidikannya, Komnas HAM juga menemukan indikasi adanya tindakan menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice.

Anggota tim penyelidik yang juga menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan mengatakan, poin pertama yang mendorong adanya dugaan obstruction of justice adalah penghentian proses penyelidikan yang dilakukan Polda Papua.

Ia menuturkan, penghentian proses penyelidikan proses tersebut dilakukan tidak lama dari kejadian tersebut. Dia menjelaskan, Polda Papua sudah memulai proses penyelidikan setelah peristiwa itu terjadi pada 7-8 Desember 2014.

Namun seiring berjalannya waktu, proses penyelidikan itu justru terhenti. Padahal pada saat itu, tim penyelidikan gabungan dari pusat baru saja terbentuk.

"Mengapa kami sebut obstruction of justice? Jadi seolah-olah kasus ini ingin dibiarkan saja berlalu tanpa pertanggungjawaban," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Berdarah Paniai Sampai ke Meja Kejagung, Pemerintah Bakal Transparan?

Kasus Berdarah Paniai Sampai ke Meja Kejagung, Pemerintah Bakal Transparan?

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 20:55 WIB

Pemerintah Janji Tindaklanjuti Tragedi Paniai Berdarah, Jika...

Pemerintah Janji Tindaklanjuti Tragedi Paniai Berdarah, Jika...

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 12:17 WIB

Tragedi Paniai Masuk Pelanggaran Berat, SETARA: Harus Bentuk Pengadilan HAM

Tragedi Paniai Masuk Pelanggaran Berat, SETARA: Harus Bentuk Pengadilan HAM

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 16:05 WIB

Komnas HAM Sebut Pernyataan Moeldoko Soal Paniai Termasuk Politis

Komnas HAM Sebut Pernyataan Moeldoko Soal Paniai Termasuk Politis

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 00:10 WIB

Komnas HAM: Ada Upaya halangi Proses Hukum Tragedi Paniai Berdarah

Komnas HAM: Ada Upaya halangi Proses Hukum Tragedi Paniai Berdarah

News | Senin, 17 Februari 2020 | 23:02 WIB

Paniai Berdarah Jadi Pelanggaran HAM Berat, Moeldoko: Tak Tersistematis

Paniai Berdarah Jadi Pelanggaran HAM Berat, Moeldoko: Tak Tersistematis

News | Senin, 17 Februari 2020 | 22:54 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB