Komnas HAM Sebut Pernyataan Moeldoko Soal Paniai Termasuk Politis

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 18 Februari 2020 | 00:10 WIB
Komnas HAM Sebut Pernyataan Moeldoko Soal Paniai Termasuk Politis
Kepala KSP Moeldoko. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut kalau peristiwa berdarah Paniai bukan termasuk pelanggaran HAM berat. Menanggapi itu Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai pernyataan Moeldoko hanya sebatas politis.

Choirul menuturkan bahwa kasus penyerangan warga sipil yang terjadi di Paniai, Papua termasuk ke dalam proses penegakan hukum. Maka seharusnya yang bisa memberikan komentar terkait peristiwa Paniai itu yang memiliki jalur tegak lurus dengan penegakan hukum semisal Kejaksaan Agung.

Apabila Moeldoko memberikan pernyataan tersebut maka menurutnya hanya sebatas pernyataan politik.

"Siapapun yang mengatakan bahwa kasus Paniai bukan pelanggaran HAM berat, sepanjang bukan oleh Jaksa Agung sebagai penyidik dan bukan dengan SP3, maka semua statement itu adalah statement politik dan harusnya tidak boleh," kata Choirul di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Menurutnya yang berhak mengeluarkan pernyataan itu semisal Jaksa Agung apabila yang bersangkutan mengeluarkan surat penghentian, penyidikan dan penuntutan (SP3) tentu diperbolehkan. Kalau sudah ada pernyataan di luar yang berwenang justru menurutnya akan semakin ruwet.

"Kalau ini dicampur aduk, jadinya ya kita ruwet terus. Potensi impunitas akan terjadi kalau ini dicampuradukkan," ujarnya.

Apalagi kata dia, kalau Moeldoko menyebut tidak ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa berdarah Pania, Choirul menilai hal tersebut mengarah menjadi dua dimensi. Dimensi yang pertama yakni adanya penegakan hukum di luar Komnas HAM.

"Menjadikan penegak hukum di luar Komnas HAM di bawah tekanan dan itu buruk dalam konteks negara hukum," ucapnya.

Kemudian dimensi yang kedua dikhawatirkan akan mendapatkan respon negatif yang mengarah kepada adanya intervensi.

"Makanya menurut kami, karena ini penegakan hukum, selesaikanlah dengan penegakan hukum. Enggak boleh dengan statement-statement yang lain," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komnas HAM RI memutuskan peristiwa penembakan di Paniai, Papua termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat. Menanggapi itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai kalau peristiwa itu harus diamati secara seksama.

Moeldoko menjelaskan bahwa apa yang terjadi di Pania, Papua tersebut merupakan kejadian tiba-tiba. Sehingga tindakan yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga sipil pun disebutkannya bukan tindakan sistematis.

"Perlu dilihat lah yang benar. Paniai itu sebuah kejadian yang tiba-tiba. Harus dilihat dengan baik itu karena tidak ada kejadian terstruktur, sistematis. Enggak ada. Tidak ada perintah dari atas," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM: Ada Upaya halangi Proses Hukum Tragedi Paniai Berdarah

Komnas HAM: Ada Upaya halangi Proses Hukum Tragedi Paniai Berdarah

News | Senin, 17 Februari 2020 | 23:02 WIB

Paniai Berdarah Jadi Pelanggaran HAM Berat, Moeldoko: Tak Tersistematis

Paniai Berdarah Jadi Pelanggaran HAM Berat, Moeldoko: Tak Tersistematis

News | Senin, 17 Februari 2020 | 22:54 WIB

Resmi! Pelanggaran HAM Berat Pertama Rezim Jokowi: Paniai Berdarah

Resmi! Pelanggaran HAM Berat Pertama Rezim Jokowi: Paniai Berdarah

News | Senin, 17 Februari 2020 | 17:58 WIB

Status Stateless WNI Eks ISIS Bisa Disahkan Melalui Keppres

Status Stateless WNI Eks ISIS Bisa Disahkan Melalui Keppres

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 20:07 WIB

Terkini

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB