Jumlahnya Bertambah, 39 Orang di Jakarta Diawasi Terkait Corona

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 02 Maret 2020 | 15:55 WIB
Jumlahnya Bertambah, 39 Orang di Jakarta Diawasi Terkait Corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak hadir dalam perayaan hari ulang tahun ke-12 Partai Gerindra di DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020). (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI tengah mengawasi kesehatan 39 warga yang diduga terjangkit virus corona. Jumlah itu merupakan data termutahkhir terkait pengawasan penyebaran virus dari China itu di Jakarta.

Pengawasan sendiri berbeda dengan pemantauan. Warga yang dalam status pengawasan mengalami sakit yang mirip gejala terjangkit Corona.

"Pasien dalam (status) pengawasan, ada jumlahnya 39 orang yang saat ini masih dalam pengawasan," ujar Anies, Senin (2/3/2020).

Anies menuturkan, 39 orang itu dirawat di tiga rumah sakit rujukan untuk merawat pasien corona di Jakarta. Jumlahnya bertambah sejak Minggu (1/2/2020).

"Pemprov DKI Jakarta melakukan semua yang bisa kita kerjakan untuk melindungi warganya," jelas Anies.

Anies kemudian meminta warga untuk waspada terhadap penyebaran virus ini. Warga ibu kota diimbau agar segera melapor ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya jika mengalami gejala yang serupa dengan corona.

"Masyarakat yang merasakan gejala, atau menyaksikan ada orang yang menunjukkan gejala, untuk melaporkan kepada jajaran kami. Silakan datangi Puskesmas terdekat, atau hubungi Call Center 112 atau 119," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virus Corona di Indonesia, Surabaya Waspada Kapal Pesiar Berlabuh

Virus Corona di Indonesia, Surabaya Waspada Kapal Pesiar Berlabuh

Jatim | Senin, 02 Maret 2020 | 15:54 WIB

Aktivitas Balai Kota DKI usai Anies Keluarkan Instruksi Waspada Corona

Aktivitas Balai Kota DKI usai Anies Keluarkan Instruksi Waspada Corona

Foto | Senin, 02 Maret 2020 | 15:53 WIB

Kata Menkes soal WN Jepang Kena Corona Usai Kunjungi Indonesia

Kata Menkes soal WN Jepang Kena Corona Usai Kunjungi Indonesia

Video | Senin, 02 Maret 2020 | 15:50 WIB

Terkini

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB