Vaksin Virus Corona Ditemukan dan 4 Berita Populer Lainnya

Rabu, 18 Maret 2020 | 07:05 WIB
Vaksin Virus Corona Ditemukan dan 4 Berita Populer Lainnya
Novel Coronavirus (nCoV) alias virus corona yang sedang mewabah di China. (Shutterstock)

Suara.com - Ilmuwan di Kaiser Permanente Washington Research Institute di Seattle Amerika Serikat menemukan vaksin anti-virus corona. Vaksin tersebut telah disuntikkan kepada 45 orang.

Sementara itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang status darurat virus corona di Indonesia. Status tersebut diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara.com, Selasa (17/3/2020).

1. Vaksin Virus Corona Ditemukan! Sudah Disuntikkan ke 45 Orang

ILUSTRASI - Ruang isolasi virus corona. (Antara)
ILUSTRASI - Ruang isolasi virus corona. (Antara)

Peneliti Amerika Serikat menemukan vaksin anti-virus corona Covid-19. Kekinian, mereka sudah mengujicobakan vaksin tersebut kepada 45 sukarelawan.

Ilmuwan di Kaiser Permanente Washington Research Institute di Seattle AS, memulai eksperimen vaksin tahap pertama, Senin (16/3/2020), setelah virus baru itu meledak di China serta menyebar ke banyak negara.

Baca selengkapnya

2. Lembaga Penelitian Asing Bongkar Kelemahan Jokowi soal Penanganan Corona

Presiden Joko Widodo tiba usai menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3).  [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Presiden Joko Widodo tiba usai menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Lowy Institute, lembaga think-tank Australia mengkritik habis-habisan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, terkait penanganan virus corona (Covid-19).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Asuransi Kepada Ahli Waris Riswanto

Lembaga itu menyebutkan sejumlah kelemahan Jokowi dalam mengatasi krisis pandemi ini.

Baca selengkapnya

3. Pemerintah Perpanjang Status Darurat Nasional Covid-19 Hingga 29 Mei 2020

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. (Suara.com/Ria Rizki)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. (Suara.com/Ria Rizki)

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang status keadaan darurat nasional Wabah Virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Artinya, keadaan darurat nasional Covid-19 akan aktif hingga 29 Mei 2020.

Keputusan itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo melalui surat bernomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesa.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI