Dana Desa untuk Covid-19 Siap Dicairkan, Segera Urus Dokumennya

Iwan Supriyatna | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 21 Maret 2020 | 13:37 WIB
Dana Desa untuk Covid-19 Siap Dicairkan, Segera Urus Dokumennya
Ilustrasi uang untuk dana desa. (Antara)

Suara.com - Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Taufik Madjid meminta pada jajaran perangkat desa untuk menyiapkan dokumen pencairan dana desa. Hal tersebut agar dana desa bisa cair untuk penanganan virus corona Covid-19.

Taufiq menjelaskan, dana desa untuk penanganan Covid-19 tersebut akan ditranfer melalui kas umum negara ke rekening umum kas desa. Ihwal pengunaan dana desa, aturan tersebut tertuang dalam Permen Desa Nomor 11 tahun 2019 tentang pedoman dana desa di bidang pelayanan sosial.

"Kami juga menitik beratkan pada perhatian seluruh jajaran pemerintah desa untuk mempercepat menyiapkan seluruh dokumen persyaratan pencairan dana desa yang tahun ini kebijakannya di transfer dari kas umum negara ke rekening umum kas desa," ujar Taufiq dalam keterangannya dalam akun Youtube BNPB, Sabtu (21/3/2020).

Dijelaskan Taufiq, masih banyak syarat yang hingga kekinian belum terpenuhi. Nantinya dana desa tersebut bisa digunakan untuk padat karya penduduk desa, pelayanan di bidang kesehatan, dan penanganan Covid-19.

"Banyak syarat yang belum di penuhi segera untuk dipenuhi suapaya dana desa cepat dicairkan dan digunakan sebesar besarnya yang pertama untuk padat kerja penduduk desa, kedua untuk mencegah di bidang pelayanan dan kesehatan di desa dan apabila di pandang perlu disesuaikan dengan masyarakat desa kita gunakan penanganan dampak virus corona atau covid 19," jelasnya.

Taufiq menjelaskan, mekanisme penyaluran dana desa tersebut melalui Rekening Kas Umum Negara(RKUN). Dari sana, penyalurannya akan dicatat melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten dan Kota.

"Mekanisme penyaluran bahwa penyaluran dana desa itu dari RKUN tahap pertama 40 persen dengan melalui pencatatan di RKUD kabupaten dan kota," jelasnya.

Taufiq menyebut, dana desa dapat cair dengan tiga syarat. Pertama, melalui Peraturan Gubernur atau Peraturan Walikota tentang besaran alokasi pembangunan.

Selanjutnya, melalui Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Terakhir, harus ada surat kuasa baik dari Kepala Daerah, Bupati, dan Walikota untuk pendistribusian ke kas desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

74.953 Desa Bakal Diguyur Dana Segar untuk Tangkal Corona

74.953 Desa Bakal Diguyur Dana Segar untuk Tangkal Corona

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2020 | 11:20 WIB

Diumumkan Lewat Youtube BNPB, Dana Desa Siap Dipakai untuk Cegah Corona

Diumumkan Lewat Youtube BNPB, Dana Desa Siap Dipakai untuk Cegah Corona

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2020 | 11:00 WIB

Dinilai Bikin Takut Kelola Dana, Tito: Aparat Jangan Main Asal Hukum Kades

Dinilai Bikin Takut Kelola Dana, Tito: Aparat Jangan Main Asal Hukum Kades

News | Sabtu, 29 Februari 2020 | 04:55 WIB

Terkini

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:46 WIB

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:04 WIB

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:45 WIB

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:26 WIB

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:09 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB