Array

Diumumkan Lewat Youtube BNPB, Dana Desa Siap Dipakai untuk Cegah Corona

Sabtu, 21 Maret 2020 | 11:00 WIB
Diumumkan Lewat Youtube BNPB, Dana Desa Siap Dipakai untuk Cegah Corona
Ilustrasi uang untuk dana desa. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Upaya mengatasi pandemi virus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia terus dilakukan. Salah satunya adalah penggunaan dana desa untuk penanganan pandemi yang telah merenggut puluhan korban jiwa.

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Taufik Madjid mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah mengeluarkan edaran ihwal pengunaan dana desa. Aturan tersebut tertuang dalam Permen Desa Nomor 11 tahun 2019 tentang pedoman dana desa di bidang pelayanan sosial.

"Secara eksplisit dana desa bisa digunakan untuk langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial dasar khususnya bidang pelayanan masyarakat desa, seperti mengkampanyekan pola hidup sehat dan bersih ke desa," kata Taufiq dalam keterangannya di akun Youtube BNPB, Sabtu (21/3/2020).

Taufiq mengklaim, peraturan tersebut memberi peluang bagi desa tertentu untuk menggunakan dana desa tersebut. Diharapkan, dana tersebut mampu mengurai penyebaran Covid-19 lebih meluas di suatu daerah atau desa.

"Artinya permendes telah memberi peluang ke desa untuk bisa menggunaakan dana desa untuk menjaga dan mencegah, aspek khususnya dalam mencegah perluasan Covid-19," sambungnya.

Taufiq menjelaskan, bagi desa yang menjadi lokasi terdampak Covid-19, diimbau untuk tetap mengikuti protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini, dana desa juga bisa digunakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

"Tiap pemerintah desa harus mempedomani dan mengikuti instruksi pelaksana gugus tugas penanganan covid di daerah. Dalam hal ini kepala daerah, dalam hal ini menyesuaikan dengan tingkat eskalasi yang ada di desa artinya bahwa dana desa bisa dipakai untuk pencegahan sekaligus penanganan Covid-19 di desa," papar Taufiq.

Untuk itu, Taufiq meminta pada perangkat desa, dalam hal ini kepala desa maupun tokoh masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan. Tentunya, tetap berpedoman dengan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Oleh karena itu kepada kepala desa dan badan pemusyawaran desa, perangakt desa dan tokoh masyarakat untuk melakukan langkah persiapan dan antisipasi untuk mempedomani gugus tugas di daerah," pungkasnya.

Baca Juga: Dana Desa Tidak Tepat Sasaran, Menteri Muhadjir Salahkan Data

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI