Diumumkan Lewat Youtube BNPB, Dana Desa Siap Dipakai untuk Cegah Corona

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 21 Maret 2020 | 11:00 WIB
Diumumkan Lewat Youtube BNPB, Dana Desa Siap Dipakai untuk Cegah Corona
Ilustrasi uang untuk dana desa. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Upaya mengatasi pandemi virus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia terus dilakukan. Salah satunya adalah penggunaan dana desa untuk penanganan pandemi yang telah merenggut puluhan korban jiwa.

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Taufik Madjid mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah mengeluarkan edaran ihwal pengunaan dana desa. Aturan tersebut tertuang dalam Permen Desa Nomor 11 tahun 2019 tentang pedoman dana desa di bidang pelayanan sosial.

"Secara eksplisit dana desa bisa digunakan untuk langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial dasar khususnya bidang pelayanan masyarakat desa, seperti mengkampanyekan pola hidup sehat dan bersih ke desa," kata Taufiq dalam keterangannya di akun Youtube BNPB, Sabtu (21/3/2020).

Taufiq mengklaim, peraturan tersebut memberi peluang bagi desa tertentu untuk menggunakan dana desa tersebut. Diharapkan, dana tersebut mampu mengurai penyebaran Covid-19 lebih meluas di suatu daerah atau desa.

"Artinya permendes telah memberi peluang ke desa untuk bisa menggunaakan dana desa untuk menjaga dan mencegah, aspek khususnya dalam mencegah perluasan Covid-19," sambungnya.

Taufiq menjelaskan, bagi desa yang menjadi lokasi terdampak Covid-19, diimbau untuk tetap mengikuti protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini, dana desa juga bisa digunakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

"Tiap pemerintah desa harus mempedomani dan mengikuti instruksi pelaksana gugus tugas penanganan covid di daerah. Dalam hal ini kepala daerah, dalam hal ini menyesuaikan dengan tingkat eskalasi yang ada di desa artinya bahwa dana desa bisa dipakai untuk pencegahan sekaligus penanganan Covid-19 di desa," papar Taufiq.

Untuk itu, Taufiq meminta pada perangkat desa, dalam hal ini kepala desa maupun tokoh masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan. Tentunya, tetap berpedoman dengan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Oleh karena itu kepada kepala desa dan badan pemusyawaran desa, perangakt desa dan tokoh masyarakat untuk melakukan langkah persiapan dan antisipasi untuk mempedomani gugus tugas di daerah," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kematian Tertinggi, Orang Tanpa Keluhan Sakit Positif Corona di Italia

Kematian Tertinggi, Orang Tanpa Keluhan Sakit Positif Corona di Italia

News | Sabtu, 21 Maret 2020 | 00:26 WIB

Jakarta Darurat Corona, TJ Tak Operasikan Bus Non-BRT hingga Angkutan Malam

Jakarta Darurat Corona, TJ Tak Operasikan Bus Non-BRT hingga Angkutan Malam

News | Sabtu, 21 Maret 2020 | 00:07 WIB

Anak, Aspri dan Sopir Menteri Tjahjo Kumolo Positif Covid-19

Anak, Aspri dan Sopir Menteri Tjahjo Kumolo Positif Covid-19

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 23:52 WIB

Terkini

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

×