Koalisi Sipil Minta Persidangan di Pengadilan Ditunda Selama Wabah Corona

Pebriansyah Ariefana, Achmad Fauzi

Minggu, 22 Maret 2020 | 17:29 WIB
Koalisi Sipil Minta Persidangan di Pengadilan Ditunda Selama Wabah Corona
Ilustrasi persidangan. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Suara.com - Koalisi Pemantau Peradilan mendesak para penegak hukum seperti Mahkamah Agung Kepolisian, Kejaksaan serta Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan merespon kondisi pandemi virus Covid-19 atau Virus Corona.

Pasalnya, beberapa kegiatan di empat lembaga tersebut masih menciptakan kerumunan banyak orang sehingga berpotensi penularan virus mematikan itu.

Direktur YLBHI, Asvinawati menyebut terdapat enam desakan Koalisi Pemantau Peradilan. Pertama, mendesak Mahkamah Agung untuk mengeluarkan kebijakan penundaan persidangan pada semua pengadilan tingkat pertama di Indonesia dalam jangka waktu social distancing yang dianjurkan oleh Pemerintah.

Sebab, hingga saat ini persidangan masih berjalan seperti biasa sesuai Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung (SE SEKMA) Nomor 1 Tahun 2020.

"Kedua, mendesak Mahkamah Agung untuk mengeluarkan kebijakan tentang penundaan persidangan bagi tahanan yang saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan di pengadilan," ujar Asvinawati dalam keterangannya, Minggu (22/3/2020).

Kemudian ketiga, lanjut Asvinawati, koalisi juga mendesak Mahkamah Agung perlu mempercepat pelayanan E-litigasi atau administrasi perkara dan prosedur persidangan secara elektronik untuk perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negara di seluruh pengadilan. Hal ini, sebagai alternatif penyelesaian penundaan dan atau peniadaan sidang.

"Keempat, mendesak Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kejaksaan perlu melakukan kesepakatan bersama terkait penundaan persidangan dengan implikasi jangka waktu penahanan. Perlu ada aturan bersama terkait penangguhan masa tahanan bagi tahanan yang jangka waktunya akan habis," jelas dia.

Setelah itu Kelima, Koalisi mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk melindungi tahanan di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan dalam pemenuhan hak atas kesehatannya.

Karena fakta bahwa Rutan dan Lapas mengalami overcrowding dengan tingkat kelebihan kapasitas sebanyak 98 persen. Sehingga Rutan dan Lapas juga sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran COVID-19 dengan cepat.

baca juga

"Terakhir, Keenam Mendesak Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung meninjau ulang penahanan saat ini untuk mengurangi overcrowding di Rutan dan Lapas serta mendesak Kementerian Hukum dan HAM melalui Lapas meninjau ulang kebijakan penerapan pemberian remisi, pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), cuti bersyarat (CB) dengan mengutamakan warga binaan pemasyarakatan dengan hukuman ringan ataupun kejahatan biasa, termasuk pengguna narkotika," pungkas Asvinawati.

Untuk diketahui, Koalisi Pemantau Peradilan terdiri dari beberapa lembaga di antaranya, ELSAM, ICJR, IJRS, LBH Jakarta, LeiP, Kontras, PBHI, YLBH, PILNET Indonesia, ICW, CDS, LBH Masyarakat, LBH Apik Jakarta, PSHK, ICEL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Positif Virus Corona di Bogor Jadi 8 Orang, Termasuk Wali Kotanya

Pasien Positif Virus Corona di Bogor Jadi 8 Orang, Termasuk Wali Kotanya

Jabar | Minggu, 22 Maret 2020 | 17:21 WIB

Setengah Total Pasien Virus Corona RI Ada di Jakarta, 307 Orang

Setengah Total Pasien Virus Corona RI Ada di Jakarta, 307 Orang

News | Minggu, 22 Maret 2020 | 17:14 WIB

Jokowi Teken Inpres Realokasi Anggaran Rp 10 T untuk Penanganan Corona

Jokowi Teken Inpres Realokasi Anggaran Rp 10 T untuk Penanganan Corona

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2020 | 17:04 WIB

Pasien Positif Corona Gejala Ringan Tak Perlu Isolasi di RS

Pasien Positif Corona Gejala Ringan Tak Perlu Isolasi di RS

News | Minggu, 22 Maret 2020 | 17:03 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×