2 Perwira TNI AL Berstatus PDB Virus Corona Meninggal di Jakarta

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 03 April 2020 | 01:05 WIB
2 Perwira TNI AL Berstatus PDB Virus Corona Meninggal di Jakarta
Pemakaman jenazah virus corona di TPU Pondok Ranggon, Jaktim. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah).

Suara.com - Dua perwira TNI Angkatan Laut sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, meninggal dunia. Mereka adalah Laksamana Pertama Purnawirawan Jeanne Winaktu dan Letkol (Kowal) Mulatsih.

Mereka meninggal dunia di Rumah Sakit TNI AL (RSAL) Mintohardjo Jakarta. Kabar meninggalnya kedua perwira TNI AL itu dibenarkan oleh Kepala RSAL Mintohardjo Kolonel (K) dr Wiweka.

"Iya, keduanya wafat sebagai pejuang PDP COVID-19," kata Wiweka ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/4/2020) malam.

Laksamana Pertama Purnawirawan dr Jeanne Winaktu wafat pada Kamis pagi. Sedangkan Letkol (Kowal) Mulatsih yang menjabat sebagai Kepala Departemen Perawat (Kadep) RS Marinir Cilandak meninggal satu hari sebelumnya yakni pada Rabu (1/4/2020) pukul 22.54 WIB.

Dikabarkan dr Jeanne, masuk RS Mintohardjo pada 26 Maret 2020, selang lima hari kemudian ia wafat. Almarhumah adalah mantan Kepala Rumah Sakit Ramelan dan Mantan Kadiskesal serta dokter spesialis bedah saraf.

Jeanne adalah wanita pertama di INA, Instruktur ATLS dan Surveyor KARS.

Pemakaman kedua jenazah disesuaikan dengan protokol COVID-19. Kedua jenazah dimakamkan di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.

"Pemakaman jenazah mengikuti protokol COVID-19," ujarnya pula.

Tata cara menguburkan jenazah pasien COVID-19 sudah diatur dalam Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 dan Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik

baca juga

Dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19, terdapat poin bahwa pengurusan jenazah terpapar Virus Corona harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.

Terdapat empat tindakan pengurusan jenazah seorang muslim, yaitu memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan. Penekanan dilakukan untuk proses memandikan dan mengafani, karena ketika pasien COVID-19 meninggal, virus masih ada di tubuhnya dan dapat menular kepada orang yang berkontak dengan jenazah tersebut.

Terkait pengurusan jenazah yang layak diperhatikan adalah pengurusan jenazah hanya boleh dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan secara resmi yang sudah ditunjuk, seperti rumah sakit tempat meninggalnya pasien.

Jenazah korban COVID-19 ditutup dengan kain kafan atau bahan yang terbuat dari plastik yang mampu menahan air, juga dapat pula ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.

Apabila jenazah sudah dikafani atau dalam kondisi terbungkus, maka petugas dilarang untuk membuka kembali, karena ada potensi penularan COVID-19 dari tubuh jenazah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Striker Persija Marko Simic Sumbang Rp 100 Juta Bantu Lawan Virus Corona

Striker Persija Marko Simic Sumbang Rp 100 Juta Bantu Lawan Virus Corona

Bola | Kamis, 02 April 2020 | 21:55 WIB

Istana Ralat Pernyataan Jokowi Tak Larang Mudik saat Wabah Corona

Istana Ralat Pernyataan Jokowi Tak Larang Mudik saat Wabah Corona

News | Kamis, 02 April 2020 | 21:47 WIB

Lima Cara Atasi Krisis Keuangan di Tengah Pandemi Virus Corona Covid-19

Lima Cara Atasi Krisis Keuangan di Tengah Pandemi Virus Corona Covid-19

Lifestyle | Kamis, 02 April 2020 | 21:26 WIB

Pandemi Virus Corona Kikis Nyali dan Mental Arturo Vidal

Pandemi Virus Corona Kikis Nyali dan Mental Arturo Vidal

Bola | Kamis, 02 April 2020 | 21:25 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×