Dampak PSBB Corona, Sopir Angkot Terancam Di-PHK, Minta Keringanan Pajak

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 09 April 2020 | 17:48 WIB
Dampak PSBB Corona, Sopir Angkot Terancam Di-PHK, Minta Keringanan Pajak
Angkutan kota (angkot) di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (6/1). (Antara)

Suara.com - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengungkapkan industri angkutan umum terancam bangkrut karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena itu, ia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan insentif.

Shahrufan mengatakan, jika tak ada Insentif khusus, maka akan banyak perusahaan angkutan umum yang gulung tikar hingga terpaksa memecat karyawannya. Ia meminta bantuan harus dikucurkan dalam waktu satu tahun ke depan.

Dalam surat yang disampaikan dari Organda untuk Anies, ia menyatakan setidaknya ada empat jenis insentif yang diminta. Salah satunya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Membebaskan Biaya BBN-KB dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baik pokok maupun tunggakan," ujar Shahrufan dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (9/4/2020).

Selain itu, ia juga meminta Anies membebaskan semua retribusi daerah yang dikenakan untuk angkutan umum. Terkait dengan perusahaan yang menjadi operator TransJakarta, ia juga minta Anies memberikan bayaran penuh.

"Operator angkutan yang sudah berkontrak dengan Transjakarta agar tetap dibayar penuh baik operatornya maupun pengemudinya (sesuai kontrak)," jelasnya.

Terakhir, ia ingin agar Anies menyediakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pengemudi, awak kendaraan hingga mekanik dan stafnya gang terdampak corona.

"Memberikan bantuan dana (BLT) kepada pekerja (pengemudi/awak kendaraan, mekanik dan staf) sebagai jaring pengaman sosial AKT," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) besok, Jumat (10/4/2020). Aturan ini dianggap akan memberikan dampak yang signifikan pada bisnis angkutan umum.

baca juga

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan penurunan omzet secara drastis bahkan sudah terasa sebelum DKI menerapkan PSBB. Bahkan, pendapatannya menurun dari 75 sampai 100 persen.

"Salah satu yang semakin terdampak sangat signifikan semakin dalam adalah scktor industri angkutan umum, kondisi saat ini (scbelum PSBB) telah mengalami penurunan omzet 75-100 persen," ujar Shahrufan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2020).

Bahkan, kata Shahrufan, angkutan pariwisata mengalami kerugian paling banyak. Pasalnya sejumlah tempat pariwisata juga sudah ditutup sekitar tiga pekan lalu.

"Bahkan untuk moda angkutan pariwisata telah menurun 100 persen," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

47 Ribu WNI Terdampak Lockdown di Malaysia, Pulang via Jalur Laut dan Darat

47 Ribu WNI Terdampak Lockdown di Malaysia, Pulang via Jalur Laut dan Darat

News | Kamis, 09 April 2020 | 17:42 WIB

Jokowi soal PSBB Corona: Semua Harus Hati-hati, Tidak Grasah-grusuh

Jokowi soal PSBB Corona: Semua Harus Hati-hati, Tidak Grasah-grusuh

News | Kamis, 09 April 2020 | 16:57 WIB

Jakarta Berlakukan PSBB, Organda DKI: Indsustri Angkutan Umum Semakin Rugi

Jakarta Berlakukan PSBB, Organda DKI: Indsustri Angkutan Umum Semakin Rugi

News | Kamis, 09 April 2020 | 16:34 WIB

Curhatan Sopir Ojol: Pilih Ditilang Polisi daripada Anak Tak Bisa Beli Susu

Curhatan Sopir Ojol: Pilih Ditilang Polisi daripada Anak Tak Bisa Beli Susu

News | Kamis, 09 April 2020 | 15:37 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×