Jelang Jakarta PSBB Corona, Perusahaan Bus di Terminal Pulogebang Tutup

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 09 April 2020 | 18:13 WIB
Jelang Jakarta PSBB Corona, Perusahaan Bus di Terminal Pulogebang Tutup
Situasi menjelang peresmian Terminal Pulogebang, Jakarta. [Antara/Wahyu Putro]

Suara.com - Perusahaan bus atau perusahaan otobus di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur tutup jelang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau PSBB corona di Jakarta Jumat (10/4/2020) besok.

Sebanyak 54 dari total 96 perusahaan otobus (PO) di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, tutup.

"PO ini tutup karena penumpang sudah menurun. Biasanya hari normal bisa sampai 3.000 orang, akhir pekan 6.000 orang, sekarang cuma 400 penumpang per hari," kata Kasatpel Operasional Terminal Terpadu Pulogebang, Afif M, di Jakarta, Kamis (9/4/2020) sore.

Petugas Terminal Terpadu Pulogebang bersama instansi terkait telah melakukan sosialisasi terkait PSBB kepada penumpang, pengusaha PO hingga pegawai. Salah satu fokus sosialisasi adalah pembatasan jumlah penumpang 50 persen dari total kapasitas setiap unit bus.

"Misalnya bus punya 32 kursi, berarti cuma boleh dipakai 16 orang," katanya.

Selain itu operasional bus umum juga dibatasi mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Meskipun petunjuk teknis pelaksanaannya masih dalam pembahasan intensif di Pemprov DKI Jakarta, namun sosialisasi tetap diintensifkan oleh pihaknya.

"Sebagian PO yang tutup ada pula yang menjual tiket secara online dengan kapasitas 50 persen kursi," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi Corona, Jokowi Sebut Dua Kelompok INI Tak Bisa Dilarang Mudik

Pandemi Corona, Jokowi Sebut Dua Kelompok INI Tak Bisa Dilarang Mudik

News | Kamis, 09 April 2020 | 17:59 WIB

Dampak PSBB Corona, Sopir Angkot Terancam Di-PHK, Minta Keringanan Pajak

Dampak PSBB Corona, Sopir Angkot Terancam Di-PHK, Minta Keringanan Pajak

News | Kamis, 09 April 2020 | 17:48 WIB

47 Ribu WNI Terdampak Lockdown di Malaysia, Pulang via Jalur Laut dan Darat

47 Ribu WNI Terdampak Lockdown di Malaysia, Pulang via Jalur Laut dan Darat

News | Kamis, 09 April 2020 | 17:42 WIB

Jokowi soal PSBB Corona: Semua Harus Hati-hati, Tidak Grasah-grusuh

Jokowi soal PSBB Corona: Semua Harus Hati-hati, Tidak Grasah-grusuh

News | Kamis, 09 April 2020 | 16:57 WIB

Terkini

Kualitas Pendidikan Nasional Makin Kuat, Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Terus Diperluas

Kualitas Pendidikan Nasional Makin Kuat, Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Terus Diperluas

Jakarta | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Kuasa Hukum Siap Patahkan Dakwaan Jaksa

Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Kuasa Hukum Siap Patahkan Dakwaan Jaksa

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Singapura Impor Listrik 1,3 GW dari Konsorsium Malaysia-Vietnam, Sumber dari Angin dan Matahari

Singapura Impor Listrik 1,3 GW dari Konsorsium Malaysia-Vietnam, Sumber dari Angin dan Matahari

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Ada Potensi Kerugian Negara Rp104 Triliun, DPR Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Ada Potensi Kerugian Negara Rp104 Triliun, DPR Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Jakarta | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Tren Code-Mixing: Eksistensi Keren atau Krisis Identitas Bahasa Indonesia?

Tren Code-Mixing: Eksistensi Keren atau Krisis Identitas Bahasa Indonesia?

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Kasus Perundungan Berulang, Anggota DPR Dorong Pembentukan UU Antibullying

Kasus Perundungan Berulang, Anggota DPR Dorong Pembentukan UU Antibullying

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

32 Titik Hidrasi Bantu Ribuan Runners JFR 2026 Taklukkan Panas Jakarta

32 Titik Hidrasi Bantu Ribuan Runners JFR 2026 Taklukkan Panas Jakarta

Sport | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Bingung Mulai Investasi? New BIONS by BNI Sekuritas Bikin Semua Jadi Lebih Mudah

Bingung Mulai Investasi? New BIONS by BNI Sekuritas Bikin Semua Jadi Lebih Mudah

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:54 WIB

Daftar Aplikasi Penyebab Muncul Iklan di HP Xiaomi: Cara Menghilangkan dari yang Mudah hingga Bandel

Daftar Aplikasi Penyebab Muncul Iklan di HP Xiaomi: Cara Menghilangkan dari yang Mudah hingga Bandel

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:53 WIB

×