Dampak PSBB Corona, Sopir Angkot Terancam Di-PHK, Minta Keringanan Pajak

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 09 April 2020 | 17:48 WIB
Dampak PSBB Corona, Sopir Angkot Terancam Di-PHK, Minta Keringanan Pajak
Angkutan kota (angkot) di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (6/1). (Antara)

Suara.com - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengungkapkan industri angkutan umum terancam bangkrut karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena itu, ia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan insentif.

Shahrufan mengatakan, jika tak ada Insentif khusus, maka akan banyak perusahaan angkutan umum yang gulung tikar hingga terpaksa memecat karyawannya. Ia meminta bantuan harus dikucurkan dalam waktu satu tahun ke depan.

Dalam surat yang disampaikan dari Organda untuk Anies, ia menyatakan setidaknya ada empat jenis insentif yang diminta. Salah satunya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Membebaskan Biaya BBN-KB dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baik pokok maupun tunggakan," ujar Shahrufan dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (9/4/2020).

Selain itu, ia juga meminta Anies membebaskan semua retribusi daerah yang dikenakan untuk angkutan umum. Terkait dengan perusahaan yang menjadi operator TransJakarta, ia juga minta Anies memberikan bayaran penuh.

"Operator angkutan yang sudah berkontrak dengan Transjakarta agar tetap dibayar penuh baik operatornya maupun pengemudinya (sesuai kontrak)," jelasnya.

Terakhir, ia ingin agar Anies menyediakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pengemudi, awak kendaraan hingga mekanik dan stafnya gang terdampak corona.

"Memberikan bantuan dana (BLT) kepada pekerja (pengemudi/awak kendaraan, mekanik dan staf) sebagai jaring pengaman sosial AKT," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) besok, Jumat (10/4/2020). Aturan ini dianggap akan memberikan dampak yang signifikan pada bisnis angkutan umum.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan penurunan omzet secara drastis bahkan sudah terasa sebelum DKI menerapkan PSBB. Bahkan, pendapatannya menurun dari 75 sampai 100 persen.

"Salah satu yang semakin terdampak sangat signifikan semakin dalam adalah scktor industri angkutan umum, kondisi saat ini (scbelum PSBB) telah mengalami penurunan omzet 75-100 persen," ujar Shahrufan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2020).

Bahkan, kata Shahrufan, angkutan pariwisata mengalami kerugian paling banyak. Pasalnya sejumlah tempat pariwisata juga sudah ditutup sekitar tiga pekan lalu.

"Bahkan untuk moda angkutan pariwisata telah menurun 100 persen," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

47 Ribu WNI Terdampak Lockdown di Malaysia, Pulang via Jalur Laut dan Darat

47 Ribu WNI Terdampak Lockdown di Malaysia, Pulang via Jalur Laut dan Darat

News | Kamis, 09 April 2020 | 17:42 WIB

Jokowi soal PSBB Corona: Semua Harus Hati-hati, Tidak Grasah-grusuh

Jokowi soal PSBB Corona: Semua Harus Hati-hati, Tidak Grasah-grusuh

News | Kamis, 09 April 2020 | 16:57 WIB

Jakarta Berlakukan PSBB, Organda DKI: Indsustri Angkutan Umum Semakin Rugi

Jakarta Berlakukan PSBB, Organda DKI: Indsustri Angkutan Umum Semakin Rugi

News | Kamis, 09 April 2020 | 16:34 WIB

Curhatan Sopir Ojol: Pilih Ditilang Polisi daripada Anak Tak Bisa Beli Susu

Curhatan Sopir Ojol: Pilih Ditilang Polisi daripada Anak Tak Bisa Beli Susu

News | Kamis, 09 April 2020 | 15:37 WIB

Terkini

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB