Sebut Tak Memiliki Etika Publik, ICW Desak Jokowi Copot Stafsus Andi Taufan

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 14 April 2020 | 21:43 WIB
Sebut Tak Memiliki Etika Publik, ICW Desak Jokowi Copot Stafsus Andi Taufan
Founder dan CEO PT Amartha Fintek Andi Taufan Garuda Putra. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mencopot staf khususnya Andi Taufan Garuda Putra. Taufan dianggap telah melanggar etik sebagai pejabat publik.

"Tindakan Andi Taufan mengarah pada konflik kepentingan. Sebagai pejabat publik, tak berpegang pada prinsip etika publik. Pejabat publik diharuskan untuk memiliki etika publik," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah, Selasa (14/4/2020).

Peryataan Wana menyusul surat yang dibuat Taufan kepada para camat di seluruh Indonesia. Dalam surat itu Taufan meminta camat melibatkan perusahaannya PT. Amartha Mikro Fintek dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19. Itu juga memakai kop surat dengan memakai kop surat sekretariat kabinet.

Wana pun menganggap langkah Taufan penuh dengan syarat konflik kepentingan sebagai pejabat publik. Tidak dalam mengambil keputusan atau kebijakan yang didasarkan pada nilai-nilai luhur dan kepentingan publik.

"Pejabat publik harus dapat membedakan kepentingan pribadi dan kepentingan publik. Konflik kepentingan mesti dipahami secara luas, yakni tidak mendapat keuntungan material semata, akan tetapi segala hal yang mengarah pada kepentingan diri, keluarga, perusahaan pribadi, partai politik, dan lain-lain," ucap Wana.

Selain itu, Taufan juga dianggap melangkahi sejumlah aturan. Apalagi instansi yang berwenang dalam mengurus terkait program Camat seluruh Indonesia, dibawah kewenangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Surat edaran Stafsus Presiden Andi Taufan. (Twitter/@Nicho_Silalahi)
Surat edaran Stafsus Presiden Andi Taufan. (Twitter/@Nicho_Silalahi)

"Tugas untuk melakukan korespondensi kepada seluruh Camat yang berada di bawah Kepala Daerah merupakan tanggung jawab instansi Kementerian Dalam Negeri," tegas Wana.

Selain mendesak Taufan dicopot, Wana menyebut Taufan harus pula mengklarifikasi dan meminta maaf kepada camat seluruh Indonesia. ICW pun meminta kepada Jokowi agar segera mengevaluasi kinerja serta posisi staf khususnya.

"Mengambil langkah pemecatan bagi staf yang mempunyai posisi dan jabatan di tempat lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan," tutup Wana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andi Taufan Diminta Mundur, Istana: Yang Bisa Berhentikan Hanya Jokowi

Andi Taufan Diminta Mundur, Istana: Yang Bisa Berhentikan Hanya Jokowi

News | Selasa, 14 April 2020 | 19:50 WIB

Demokrat Desak Andi Taufan Mundur dari Stafsus atau Dipecat Jokowi

Demokrat Desak Andi Taufan Mundur dari Stafsus atau Dipecat Jokowi

News | Selasa, 14 April 2020 | 19:45 WIB

Istana Pastikan Telah Menegur Keras Stafsus Andi Taufan

Istana Pastikan Telah Menegur Keras Stafsus Andi Taufan

News | Selasa, 14 April 2020 | 19:24 WIB

Riza Patria Dilantik Jokowi, Tamu Istana Wajib Rapid Test dan Pakai Masker

Riza Patria Dilantik Jokowi, Tamu Istana Wajib Rapid Test dan Pakai Masker

News | Selasa, 14 April 2020 | 18:44 WIB

Presiden Jokowi dan Semua Pejabat Negara Dipastikan Tak Dapat THR

Presiden Jokowi dan Semua Pejabat Negara Dipastikan Tak Dapat THR

Bisnis | Selasa, 14 April 2020 | 16:21 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB