Jokowi Larang Mudik, Polisi Perketat Kendaraan Keluar Jakarta

Chandra Iswinarno

Selasa, 21 April 2020 | 13:39 WIB
Jokowi Larang Mudik, Polisi Perketat Kendaraan Keluar Jakarta
Ilustrasi mudik karena dampak corona atau Covid-19. [Antara]

Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan penyekatan dan memperketat setiap kendaraan yang akan keluar wilayah Jakarta. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang kegiatan mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengatakan penyekatan tersebut akan diberlakukan terhadap jenis kendaraan umum dan pribadi.

"Kita yang di lapangan akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta. Tapi khusus kendaraan pribadi ataupun umum," kata Benyamin saat dikonfirmasi pada Selasa (21/4/2020).

Menurut Benyamin, penyekatan tersebut tidak berlaku khusus bagi kendaraan yang mengangkut logistik dan bahan bakar minyak atau BBM.

Sementara, bagi kendaraan umum dan pribadi baik roda dua ataupun roda empat alias mobil yang hendak keluar wilayah Jakarta akan diputar balikan.

"Nanti akan kita sekat di pintu-pintu keluar Jakarta, akan kita suruh kembali. Teknisnya seperti apa, nanti masih akan ada pembicaraan di tingkat menteri," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi melarang mudik saat libur lebaran 2020 guna menekan angka penyebaran pendemi Covid-19. Setelah sebelumnya Jokowi hanya melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun telah membuat mekanisme larangan mudik sebagai tindak lanjut atas keputusan Jokowi. Salah satunya, mekanisme larangan di jalur darat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan skenario yang telah disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa melakukan pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan.

baca juga

"Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Kemenhub Jadi Acuan Jokowi Larang Warga Mudik Lebaran

Survei Kemenhub Jadi Acuan Jokowi Larang Warga Mudik Lebaran

Bisnis | Selasa, 21 April 2020 | 11:23 WIB

Akhirnya Jokowi Melarang Warga Mudik

Akhirnya Jokowi Melarang Warga Mudik

News | Selasa, 21 April 2020 | 11:15 WIB

Kemenhub Godok Aturan Angkutan Umum dan Pribadi Dilarang Dipakai Buat Mudik

Kemenhub Godok Aturan Angkutan Umum dan Pribadi Dilarang Dipakai Buat Mudik

News | Senin, 20 April 2020 | 15:43 WIB

Warga Tak Dilarang Mudik, Anies dan Pimpinan Ini Diminta Lakukan Pendataan

Warga Tak Dilarang Mudik, Anies dan Pimpinan Ini Diminta Lakukan Pendataan

News | Rabu, 15 April 2020 | 16:37 WIB

Pandemi Corona, Jokowi Sebut Dua Kelompok INI Tak Bisa Dilarang Mudik

Pandemi Corona, Jokowi Sebut Dua Kelompok INI Tak Bisa Dilarang Mudik

News | Kamis, 09 April 2020 | 17:59 WIB

Terkini

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

×