Kata Jokowi Mudik dan Pulang Kampung Berbeda, Ini Penjelasannya Versi KBBI

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 23 April 2020 | 11:22 WIB
Kata Jokowi Mudik dan Pulang Kampung Berbeda, Ini Penjelasannya Versi KBBI
Presiden Jokowi (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kata mudik dan pulang kampung memiliki arti yang berbeda. Ia memastikan pulang kampung yang dilakukan oleh warga sebelum larangan mudik bukanlah mudik.

Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat diwawancarai oleh Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa pada Rabu (22/4/2020) malam. Awalnya, Najwa mengungkapkan data dari Kementerian Perhubungan tentang banyaknya orang yang mudik lebih awal.

"Kontroversi mudik, data dari Kemenhub sudah hampir 1 juta orang curi start mudik. Faktanya sudah terjadi penyebaran orang di daerah, bapak," kata Najwa seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/4/2020).

Jokowi menjawab, "Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung".

Menurut Jokowi, mudik hanya dilakukan menjelang hari lebaran. Sementara pulang kampung memiliki makna pekerja yang tinggal di Jabodetabek pulang ke kampung bertemu sanak saudara.

"Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung. Kalau mudik itu terkait hari Lebarannya. Kalau pulang kampung itu bekerja di Jakarta pulang ke kampung," ungkapnya.

Arti mudik dan pulang kampung dalam KBBI

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata mudik dan pulang kampung memiliki makna yang sama.

Dalam KBBI, kata pulang kampung memiliki arti kembali ke kampung halaman atau mudik. KBBI memberikan contoh penggunaan kata pulang kampung yakni "Dia -- kampung setelah tidak lagi bekerja di kota."

baca juga
Arti kata pulang kampung menurut KBBI (KBBI daring)
Arti kata pulang kampung menurut KBBI (KBBI daring)

Sementara itu, menurut KBBI kata mudik memiliki dua arti. Pertama sebagai kata kerja memiliki makna (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman).

Arti kedua, kata mudik memiliki makna pulang ke kampung halaman. Contoh penggunaan kata mudik dalam kalimat yakni "Seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang --."

Arti kata mudik menurut KBBI (KBBI daring)
Arti kata mudik menurut KBBI (KBBI daring)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik Lebaran, 25.797 Kendaraan Keluar Jakarta

Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik Lebaran, 25.797 Kendaraan Keluar Jakarta

News | Kamis, 23 April 2020 | 10:23 WIB

Jokowi Bilang Lockdown Tak Efektif, Jurnalis Asing Sebut 2 Negara Ini

Jokowi Bilang Lockdown Tak Efektif, Jurnalis Asing Sebut 2 Negara Ini

News | Kamis, 23 April 2020 | 09:48 WIB

Semua Kereta Api Jarak Jauh dan Dekat Stop Beroperasi Mulai 24 April 2020

Semua Kereta Api Jarak Jauh dan Dekat Stop Beroperasi Mulai 24 April 2020

News | Kamis, 23 April 2020 | 09:27 WIB

Mulai Besok Kereta Api Stop Beroperasi Imbas Larangan Mudik

Mulai Besok Kereta Api Stop Beroperasi Imbas Larangan Mudik

News | Kamis, 23 April 2020 | 05:51 WIB

Sejak Jokowi Umumkan Larangan Mudik, Pemudik ke Gunungkidul Malah Meningkat

Sejak Jokowi Umumkan Larangan Mudik, Pemudik ke Gunungkidul Malah Meningkat

Jogja | Kamis, 23 April 2020 | 07:10 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×