Kata Jokowi Mudik dan Pulang Kampung Berbeda, Ini Penjelasannya Versi KBBI

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 23 April 2020 | 11:22 WIB
Kata Jokowi Mudik dan Pulang Kampung Berbeda, Ini Penjelasannya Versi KBBI
Presiden Jokowi (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kata mudik dan pulang kampung memiliki arti yang berbeda. Ia memastikan pulang kampung yang dilakukan oleh warga sebelum larangan mudik bukanlah mudik.

Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat diwawancarai oleh Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa pada Rabu (22/4/2020) malam. Awalnya, Najwa mengungkapkan data dari Kementerian Perhubungan tentang banyaknya orang yang mudik lebih awal.

"Kontroversi mudik, data dari Kemenhub sudah hampir 1 juta orang curi start mudik. Faktanya sudah terjadi penyebaran orang di daerah, bapak," kata Najwa seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/4/2020).

Jokowi menjawab, "Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung".

Menurut Jokowi, mudik hanya dilakukan menjelang hari lebaran. Sementara pulang kampung memiliki makna pekerja yang tinggal di Jabodetabek pulang ke kampung bertemu sanak saudara.

"Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung. Kalau mudik itu terkait hari Lebarannya. Kalau pulang kampung itu bekerja di Jakarta pulang ke kampung," ungkapnya.

Arti mudik dan pulang kampung dalam KBBI

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata mudik dan pulang kampung memiliki makna yang sama.

Dalam KBBI, kata pulang kampung memiliki arti kembali ke kampung halaman atau mudik. KBBI memberikan contoh penggunaan kata pulang kampung yakni "Dia -- kampung setelah tidak lagi bekerja di kota."

Arti kata pulang kampung menurut KBBI (KBBI daring)
Arti kata pulang kampung menurut KBBI (KBBI daring)

Sementara itu, menurut KBBI kata mudik memiliki dua arti. Pertama sebagai kata kerja memiliki makna (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman).

Arti kedua, kata mudik memiliki makna pulang ke kampung halaman. Contoh penggunaan kata mudik dalam kalimat yakni "Seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang --."

Arti kata mudik menurut KBBI (KBBI daring)
Arti kata mudik menurut KBBI (KBBI daring)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik Lebaran, 25.797 Kendaraan Keluar Jakarta

Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik Lebaran, 25.797 Kendaraan Keluar Jakarta

News | Kamis, 23 April 2020 | 10:23 WIB

Jokowi Bilang Lockdown Tak Efektif, Jurnalis Asing Sebut 2 Negara Ini

Jokowi Bilang Lockdown Tak Efektif, Jurnalis Asing Sebut 2 Negara Ini

News | Kamis, 23 April 2020 | 09:48 WIB

Semua Kereta Api Jarak Jauh dan Dekat Stop Beroperasi Mulai 24 April 2020

Semua Kereta Api Jarak Jauh dan Dekat Stop Beroperasi Mulai 24 April 2020

News | Kamis, 23 April 2020 | 09:27 WIB

Mulai Besok Kereta Api Stop Beroperasi Imbas Larangan Mudik

Mulai Besok Kereta Api Stop Beroperasi Imbas Larangan Mudik

News | Kamis, 23 April 2020 | 05:51 WIB

Sejak Jokowi Umumkan Larangan Mudik, Pemudik ke Gunungkidul Malah Meningkat

Sejak Jokowi Umumkan Larangan Mudik, Pemudik ke Gunungkidul Malah Meningkat

Jogja | Kamis, 23 April 2020 | 07:10 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB