Arab Saudi Hapus Hukuman Mati Bagi Pelaku Kejahatan di Bawah Umur

Rendy Adrikni Sadikin, Fitri Asta Pramesti

Senin, 27 April 2020 | 07:52 WIB
Arab Saudi Hapus Hukuman Mati Bagi Pelaku Kejahatan di Bawah Umur
Raja Salman didampinngi putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman. [AFP]

Suara.com - Arab Saudi menghapus hukuman mati bagi pelaku kejahatan yang masih di bawah umur.

Melansir dari laman Al Jazeera, kebijakan yang bersumber dari keputusan kerajaan ini diumumkan oleh Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) pada Minggu (26/4).

Presiden HRC Awwad Alawwad mengatakan hukuman mati bagi terpidana di bawah umur nantinya akan diganti dengan hukuman penjara tak lebih dari 10 tahun di fasilitas penahanan remaja.

"Ini hari yang penting bagi Arab Saudi," kata Alawwad.

"Dekrit ini membantu kita dalam menetapkan hukum pidana yang lebih moden, dan menunjukkan komitmen kerajaan untuk reformasi di semua sektor negara," sambungnya.

Meskipun demikian, belum ada keterangan lebih lanjut kapan kebijakan baru terkait hukuman terpindana di bawah umur ini akan mulai berlaku.

Menurut laporan Amnesty International yang dirilis awal April ini, Arab Saudi merupakan negara yang memiliki kasus hukuman mati tertinggi di dunia, yang kemudian disusul oleh Iran dan China.

Sebelumnya pada Jumat (24/4) lalu, pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan pengumuman terkait penghapusan hukum cambuk.

"Reformasi ini adalah langkah maju yang penting dalam agenda hak asasi manusia Arab Saudi, dan hanya salah satu dari banyak reformasi baru-baru ini di Kerajaan," kata Alawwad kepada Reuters.

baca juga

Adapun hukuman cambuk akan digantikan dengan hukuman penjara, denda, atau kombinasi keduanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raja Salman Buka Aktivitas Ekonomi di Arab Saudi Mulai 29 April

Raja Salman Buka Aktivitas Ekonomi di Arab Saudi Mulai 29 April

Bisnis | Minggu, 26 April 2020 | 17:05 WIB

Kecuali Mekkah, Arab Saudi Longgarkan Jam Malam Selama Ramadan

Kecuali Mekkah, Arab Saudi Longgarkan Jam Malam Selama Ramadan

News | Minggu, 26 April 2020 | 14:42 WIB

Arab Saudi akan Hapus Hukuman Cambuk, Diganti Denda atau Penjara

Arab Saudi akan Hapus Hukuman Cambuk, Diganti Denda atau Penjara

News | Minggu, 26 April 2020 | 06:09 WIB

Terkini

Angkat Sel Kulit Mati! Ini 5 Body Scrub Kelapa untuk Kulit Halus dan Lembap

Angkat Sel Kulit Mati! Ini 5 Body Scrub Kelapa untuk Kulit Halus dan Lembap

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Cara Menata Uang di Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar

Cara Menata Uang di Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Kebakaran Gambut Jambi dan Perang Data: Citra Satelit vs Angka Resmi

Kebakaran Gambut Jambi dan Perang Data: Citra Satelit vs Angka Resmi

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Apakah Jika Baterai Laptop Sudah Penuh Charger Harus Dicabut? Ini Penjelasannya

Apakah Jika Baterai Laptop Sudah Penuh Charger Harus Dicabut? Ini Penjelasannya

Tekno | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Mendengar 'Sambutlah' Denada: Saat Tren TikTok Bikin Lagu 90-an Candu Lagi

Mendengar 'Sambutlah' Denada: Saat Tren TikTok Bikin Lagu 90-an Candu Lagi

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Bahas Gugatan Ijazah Gibran di MK, Anwar Usman: Itu Sepenuhnya Ranah MK!

Bahas Gugatan Ijazah Gibran di MK, Anwar Usman: Itu Sepenuhnya Ranah MK!

Video | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:24 WIB

Esensi Jeda: Bukan Hadiah setelah Lelah, tapi Bagian dari Menjalani Hidup

Esensi Jeda: Bukan Hadiah setelah Lelah, tapi Bagian dari Menjalani Hidup

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Phuwin Tangsakyuen Sukses Gelar Fancon Perdana di Indonesia, Bikin Fans Ikut Sing Along

Phuwin Tangsakyuen Sukses Gelar Fancon Perdana di Indonesia, Bikin Fans Ikut Sing Along

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Anak Usaha GGRM Resmi Kelola Bandara Dhoho, Skema KSO Angkasa Pura Berakhir

Anak Usaha GGRM Resmi Kelola Bandara Dhoho, Skema KSO Angkasa Pura Berakhir

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Mengapa Keadilan Gender Sering Kali Kandas di Dapur Rumah Tangga

Mengapa Keadilan Gender Sering Kali Kandas di Dapur Rumah Tangga

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:00 WIB

×