Sitti Hikmawatty Dipecat Jokowi, Ini Total Harta Kekayaannya

Dany Garjito, Rifan Aditya

Selasa, 28 April 2020 | 15:03 WIB
Sitti Hikmawatty Dipecat Jokowi, Ini Total Harta Kekayaannya
Komisioner KPAI Siti Hikmawati. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Sitti Hikmawatty resmi dipecat oleh Presiden Joko Widodo dari jabatan anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2020.

Pemecatan ini berawal dari pernyataan kontroversial soal "wanita berenang bersama laki-laki bisa hamil". Tidak hanya perkataan itu, jumlah harta kekayaan Sitti Hikmawatty pun ikut menjadi perbincangan publik.

Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sitti tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 1.234.925.705 pada tahun 2018 awal dia menjabat.

Sitti diketahui memiliki tanah seluas 303 meter persegi dan bangunan 300 meter persegi senilai Rp 1 miliar. Tanah dan bangunan itu merupakan warisan.

Kekayaan Sitti yang lain berupa harta bergerak sebesar Rp 47,5 juta, kas dan setara kas Rp 54.425.705, dan harta lainnya 125.000.000.

Mantan anggota Komisioner KPAI ini melaporkan hanya memiliki satu kendaraan roda dua dengan nilai Rp 8 juta.

Untuk tahun 2019, belum ada laporan tentang harta kekayaan Sitti yang dimuat dalam situs LHKPN.

Sitti Hikmawatty dipecat dengan tidak terhormat

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. [Suara.com/Teguh Lumbiria]
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. [Suara.com/Teguh Lumbiria]

Pemberhentian terhadap Sitti Hikmawatty dari anggota KPAI telah ditandantangani Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022.

baca juga

Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan Keppres tersebut yang sudah diteken Jokowi pada Jumat (24/4/2020).

"Sudah (ditandatangani Presiden Jokowi), betul," ujar Setya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).

Dalam Keppresnya tertulis bahwa Sitti Hikmawatty telah melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Keputusan Dewan Etik KPAI.

"Bahwa berdasarkan surat Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Nomor 475/5/KPAI/03/2020 tanggal 23 Maret 2020, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan surat nomor : R-01/MPPA/Rokum/HK.06/04/ 2020 tanggal 13 April 2020 menyampaikan usul pemberhentian tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty sebagai anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode tahun 2017-2022, karena telah melakukan pelanggaran kode etik yang didasarkan atas keputusan dewan etik Komisi Perlindungan Anak Indonesia," poin a Keppres tersebut.

Berdasarkan Keppres tersebut, Sitti Hikmawatty juga memenuhi syarat untuk diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota KPAI periode 2017-2020.

"Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty sebagai anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode tahun 2017-2022," bunyi Keppres tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sitti Hikmawatty Resmi Dipecat Jokowi Usai Polemik Berenang Bisa Hamil

Sitti Hikmawatty Resmi Dipecat Jokowi Usai Polemik Berenang Bisa Hamil

News | Senin, 27 April 2020 | 11:04 WIB

Minta Jokowi Tunda Pemecatannya, Sitti Hikmawatty: Biar Saya Antar Sendiri

Minta Jokowi Tunda Pemecatannya, Sitti Hikmawatty: Biar Saya Antar Sendiri

News | Sabtu, 25 April 2020 | 19:41 WIB

Viral Foto Satpam Tua Korban PHK, Mudik Naik Sepeda Ratusan Kilometer

Viral Foto Satpam Tua Korban PHK, Mudik Naik Sepeda Ratusan Kilometer

News | Jum'at, 24 April 2020 | 18:29 WIB

Buntut 'Berenang Bikin Hamil', Sitti Hikmawatty Menelan Pil Pahit

Buntut 'Berenang Bikin Hamil', Sitti Hikmawatty Menelan Pil Pahit

News | Jum'at, 24 April 2020 | 17:18 WIB

KPAI Sebut Rekomendasi Pemecatan Komisioner Sitti Merujuk Hasil Rapat Pleno

KPAI Sebut Rekomendasi Pemecatan Komisioner Sitti Merujuk Hasil Rapat Pleno

News | Kamis, 23 April 2020 | 20:21 WIB

Terkini

Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi

Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:18 WIB

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:02 WIB

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:27 WIB

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:17 WIB

×