Belum Berniat Ajukan Gugatan usai Dipecat dari KPAI, Sitti; Saya Salat Dulu

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 28 April 2020 | 19:27 WIB
Belum Berniat Ajukan Gugatan usai Dipecat dari KPAI, Sitti; Saya Salat Dulu
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Eks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty telah resmi diberhentikan secara tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah dinyatakan melanggar kode etik. Meski begitu, ia mengaku belum terpikir untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sitti tidak menjelaskan secara gamblang alasannya belum terbesit untuk mengajukan gugatan. Hanya saja, ia mengatakan apabila ingin memutuskan sesuatu maka harus beribadah terlebih dahulu.

"Kalau ditanyakan apakah akan maju ke PTUN dan seterusnya saya biasanya Salat dulu," kata Sitti dalam konferensi persnya melalui virtual, Selasa (28/4/2020).

Sitti mengaku, tidak bisa begitu saja langsung menggugat ke PTUN usai dipecat. Menurutnya, gugatan semacam itu harus memiliki dasar pertimbangan yang jelas.

"Saya harus membersihkan hati saya, kenapa saya harus maju ke PTUN, itu harus jelas. Ke PTUN itu tentu bukan dalam rangka menggugat pemberi mandat," ujarnya.

Untuk diketahui, Sitti dinyatakan melanggar kode etik lantaran sempat membuat pernyataan kontroversial. Ia sempat menyebut kalau wanita bisa hamil apabila berenang dengan laki-laki dalam satu kolam.

Pemberhentian terhadap Sitti Hikmawatty dari anggota KPAI telah ditandantangani Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022.

Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan Keppres tersebut yang sudah diteken Jokowi pada Jumat (24/4/2020).

"Sudah (ditandatangani Presiden Jokowi), betul," ujar Setya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).

Dalam Keppresnya tertulis bahwa Sitti Hikmawatty telah melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Keputusan Dewan Etik KPAI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipecat Jokowi, Sitti Hikmawatty Ngaku Dapat Dukungan dari Syafii Maarif

Dipecat Jokowi, Sitti Hikmawatty Ngaku Dapat Dukungan dari Syafii Maarif

News | Selasa, 28 April 2020 | 18:58 WIB

Dipecat Tidak Hormat dari Komisioner KPAI, Sitti Terima Keputusan Jokowi

Dipecat Tidak Hormat dari Komisioner KPAI, Sitti Terima Keputusan Jokowi

News | Selasa, 28 April 2020 | 18:45 WIB

Sitti Hikmawatty Dipecat Jokowi, Ini Total Harta Kekayaannya

Sitti Hikmawatty Dipecat Jokowi, Ini Total Harta Kekayaannya

News | Selasa, 28 April 2020 | 15:03 WIB

Intip Harta Kekayaan Eks Anggota KPAI Sitti Hikmawatty, Cuma Punya 1 Motor

Intip Harta Kekayaan Eks Anggota KPAI Sitti Hikmawatty, Cuma Punya 1 Motor

Otomotif | Selasa, 28 April 2020 | 14:12 WIB

Sitti Hikmawatty Resmi Dipecat Jokowi Usai Polemik Berenang Bisa Hamil

Sitti Hikmawatty Resmi Dipecat Jokowi Usai Polemik Berenang Bisa Hamil

News | Senin, 27 April 2020 | 11:04 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB