Tawuran Gengster Jagakarsa, 1 Orang Tewas, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 30 April 2020 | 21:41 WIB
Tawuran Gengster Jagakarsa, 1 Orang Tewas, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
Ilustrasi berkelahi (Pixabay).

Suara.com - Tawuran antar gengster di Jagakarsa, Jakarta Selatan menewaskan 1 orang pemuda. Sementara ada 2 pemuda yang ditangkap.

Kasus pengeroyokan tersebut bermula atas dasar tawuran antar remaja yang terjadi di kawasan Jagakarsa.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartonon mengungkapkan kasus tersebut berawal dari adanya tawuran antar remaja di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada pukul 03.00 WIB, Kamis (30/4/2020). Menurutnya, kedua kelompok remaja yang tawuran tersebut sebelumnya melakukan janjian melalui medsos.

"Kejadian berawal dari saling menantang 2 Kelompok Remaja yang mengatasnamakan Kelompok Setu Orang Santai di akun Media Sosial Instagram @setuorangsantai dengan Kelompok Blimbing Oficial di Instagram blimbing_oficial untuk mengajak Tawuran di TKP," kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

Kedua kelompok remaja tersebut akhirnya bertemu tepatnya di Jalan M Kahfi, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada pukul 03.00 WIB. Kedua kelompok tersebut pun saling serang dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban terluka.

"Kedua kelompok bertemu di TKP dan Pelaku dan korban yang sama-sama bawa sajam jenis Clurit saling serang," ungkapnya.

Menurut Budi, akhirnya korban mengalami luka bacok di bagian dada dan lengan kanan bagian belakang. Mendapat luka tersebut, korban pun kemudian terjatuh seketika dan pelaku melarikan diri.

"Korban roboh dan Pelaku Kabur meninggalkan TKP, oleh Saksi korban dibawa ke RS. Zahira dan akhirnya meninggal dunia," tuturnya.

Adapun lebih lanjut, tak lama setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni AA (15) dan MRP (19). Keduanya pun kekinian dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP Tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun bui.

"Akibat perbuatannya Tersangka dikenakan pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP Tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutup Budi.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan tawuran antar remaja yang terjadi pada Kamis (30/4/2020) dini hari. Terlihat para remaja tersebut tawuran dengan masing-masing membawa senjata tajam berupa celurit.

Dalam keterangan video tersebut disebutkan bahwa 1 orang meninggal akibat adanya tawuran antar remaja di Jakarta Selatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dililit Kawat dan Diisi Batu, Perang Sarung di Tangsel Telan Dua Nyawa

Dililit Kawat dan Diisi Batu, Perang Sarung di Tangsel Telan Dua Nyawa

Banten | Kamis, 30 April 2020 | 11:19 WIB

Tawuran Remaja di Tangsel Meningkat, Pelaku Manfaatkan Situasi Ramadan

Tawuran Remaja di Tangsel Meningkat, Pelaku Manfaatkan Situasi Ramadan

Banten | Kamis, 30 April 2020 | 08:11 WIB

Tawuran Remaja di Tangsel Pakai Senjata Tajam dan Sarung, Dua Orang Tewas

Tawuran Remaja di Tangsel Pakai Senjata Tajam dan Sarung, Dua Orang Tewas

Banten | Kamis, 30 April 2020 | 07:51 WIB

Terkini

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:59 WIB

Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!

Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:52 WIB

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:38 WIB

Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut

Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:15 WIB

Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!

Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:14 WIB