Virus Corona 'Tembus' Tembok Penjara, Filipina Bebaskan 9.731 Narapidana

Syaiful Rachman, Fitri Asta Pramesti

Sabtu, 02 Mei 2020 | 21:07 WIB
Virus Corona 'Tembus' Tembok Penjara, Filipina Bebaskan 9.731 Narapidana
Ilustrasi penjara (Unsplash.com/Matthew Ansley)

Suara.com - Sebanyak 9.731 narapidana dibebaskan guna memutus rantai sebaran virus corona yang telah mewabah di penjara-penjara Filipina.

Melansir dari Straits Times, penuh dan sesaknya beberapa penjara di Filipini membuat physical distancing sangat sulit untuk dilakukan. Alhasil, tak sedikit tahanan yang kini terinfeksi Covid-19.

Hakim Pengadilan Tinggi Mario Victor Leonan mengatakan bahwa langkah pembebasan ini diikuti dengan kebijakan pengadilan yang akan membebaskan para terdakwa yang menunggu agenda sidang di penjara karena tidak bisa membayar uang jaminan.

"Pengadilan sangat menyadari padatnya penjara kami," ujar Lenon kepada AFP.

Banyaknya tahanan yang tidak dibarengi dengan ketersediaan kapasitas penjara yang memadahi, membuat satu sel diisi lima kali dari kapasitas maksimal sel.

Sementara, sistem peradilan yang bergerak lambat juga memicu banyaknya tahanan yang ada di penjara-penjara Filipina.

Semenjak Presiden Rodrigo Duterte mengambil langkah penumpasan narkoba pada 2016 yang berujung ke penahanan ribuan orang Filipina yang terlibat obat-obatan terlarang, membuat masalah kepadatan penjara semakin kompleks.

Penjara kota Quezon di Manila merupakan salah satu penjara yang melaporkan adanya kasus infeksi Covid-19. Saking padatnya penjara ini, para tahanan harus tidur secara bergantian di tangga dan lapangan basket outdoor.

Dua penjara di pula Cebu memiliki jumlah infeksi Covid-19 tertinggi. Hingga Jumat (1/5), ada 348 infeksi di antara lebih dari 8.000 narapidana.

baca juga

Ancaman kepungan virus corona di penjara mendorong beberapa kelompok pemerhati hak asasi manusia meminta pemerintah untuk membebaskan para tahanan yang didakwa pelanggaran tanpa kekerasan, tahanan yang sakit, dan tahanan lansia.

Secara keseluruhan, Filipina telah mencatat total 9.000 kasus infeksi Covid-19 dengan 603 kematian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjara di Venezuela Rusuh Gegara Aturan Ketat, 17 Napi Tewas

Penjara di Venezuela Rusuh Gegara Aturan Ketat, 17 Napi Tewas

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 13:27 WIB

Narapidana Ngamuk Soal Virus Corona, Penjara di Peru Rusuh

Narapidana Ngamuk Soal Virus Corona, Penjara di Peru Rusuh

News | Rabu, 29 April 2020 | 09:36 WIB

Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara

Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara

News | Selasa, 28 April 2020 | 14:44 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×