Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 28 April 2020 | 14:44 WIB
Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Suara.com - Penceramah Bahar bin Smith disebut menolak tawaran program asimilasi narapidana dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Bahar memilih tetap berada di dalam lapas demi memberikan ilmu agama kepada murid.

Hal itu diungkap oleh pengacaranya, Ichwan Tuankotta. Dia menyebut kalau Bahar pun menjadi salah satu napi yang bisa bebas melalui program asimilasi tersebut.

"Ada tawaran kemarin untuk kebebasan dari programnya asimilasi Menkumham," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/4/2020).

Akan tetapi, Bahar malah menolak tawaran itu. Kata Ichwan, ada dua alasan mengapa Bahar enggan bebas lewat program dari pemerintah.

Alasan pertama, Bahar tidak mau berutang budi dengan pemerintah kalau menerima tawaran tersebut. Sedangkan alasan kedua Bahar masih ingin mengajarkan ilmu agama kepada napi yang kini sudah menjadi muridnya.

"Beliau belum mau mengambilnya. Karena masih ada materi yang harus beliau tuntaskan untuk mengajar muridnya di dalam," ucapnya.

Meski di tengah pandemi Covid-19 ini, Bahar dikabarkan dalam kondisi sehat. Ia pun kini sibuk mengajarkan ilmu agama kepada napi lainnya di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Hampir 80 persen penghuni lapas jadi murid beliau," ungkapnya.

Sebelumnya, Bahar bin Smith terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua remaja dan divonis selama tiga tahun penjara.

Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan dua pasal primer dan 5 pasal sekunder tentang penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan.

Bahar didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Petugas Diduga Palak Perusahaan yang Tetap Buka Selama PSBB Jakarta

Oknum Petugas Diduga Palak Perusahaan yang Tetap Buka Selama PSBB Jakarta

News | Selasa, 28 April 2020 | 14:34 WIB

Keaslian Fotonya Diragukan, Bahar bin Smith Diklaim Ajarkan Napi Al Hadis

Keaslian Fotonya Diragukan, Bahar bin Smith Diklaim Ajarkan Napi Al Hadis

News | Selasa, 28 April 2020 | 14:17 WIB

Bantah Editan, Pengacara: 80 Persen Napi Lapas Cibinong Murid Bahar Smith

Bantah Editan, Pengacara: 80 Persen Napi Lapas Cibinong Murid Bahar Smith

News | Selasa, 28 April 2020 | 13:16 WIB

Pemakaman Ditolak Warga, Jasad Pasien Corona Dikuburkan di Hutan

Pemakaman Ditolak Warga, Jasad Pasien Corona Dikuburkan di Hutan

News | Selasa, 28 April 2020 | 13:15 WIB

Jadetabek Dijaga Ketat Polisi, 4.948 Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik

Jadetabek Dijaga Ketat Polisi, 4.948 Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik

News | Selasa, 28 April 2020 | 13:00 WIB

Diduga Takut dan Stres, Pasien Covid-19 Kabur dari RS Bahterams

Diduga Takut dan Stres, Pasien Covid-19 Kabur dari RS Bahterams

News | Selasa, 28 April 2020 | 12:38 WIB

Terkini

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB