Mama Muda Pembuang Bayi ke Kandang Kucing Terancam 5,5 Tahun Penjara

Pebriansyah Ariefana

Senin, 04 Mei 2020 | 14:00 WIB
Mama Muda Pembuang Bayi ke Kandang Kucing Terancam 5,5 Tahun Penjara
OMS membuang bayinya karena alasan panik. (istimewa).

Suara.com - Ibu muda pembuang bayi ke kandang kucing terancam penjara 5,5 tahun. Mama muda itu dijerat Undang-undang No 23 Tentang Perrlindungan Anak junto 305 KUHP

Saat ini polisi mencari pacar ibu pembuang anak ke kadang kucing di Batam. Bayi yang dibuang itu terlahir dari hubungan gelap di luar nikah antara OMS, sang ibu bayi dengan pacarnya.

Saat ini, OMS tak tahu akan dikemanakan anak hasil hubungan gelap dengan sang pacar. Wanita berusia 21 tahun itu akhirnya menaruh bayi mungil yang baru lahir itu di kandang kucing dekat rumah warga Komplek Bengkong Telaga Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (1/5/2020) lalu.

Beruntung bayi tersebut masih sehat dan tak dimakan kucing, sehingga bisa diselamatkan warga. Bayi itu sempat dirawat di Puskesmas Sei Panas. Banyak warga yang menyayangkan tindak OMS membuang bayinya.

"Kami aja yang mau keturunan belum diberi nih, ini malah dibuang anaknya. Kami mau adopsi," ujar salah seorang warga.

Polisi berhasil melacak OMS setelah menelusuri bidan dan tempat bersalin di sekitaran Kecamatan Bengkong.

"Kita dapatkan informasi ada sebuah Klinik BR di daerah Bengkong menyampaikan ada seorang wanita muda melahirkan dengan normal sebelumnya," terang Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri kepada batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Minggu (3/5/2020).

OMS diamankan dikos-kosan tempatnya tinggal Sabtu itu sekitar pukul 15.00 WIB. Dari pengakuan kepada polisi ia mengaku tertekan karena melahirkan anak hasil hubungan gelap dengan sang pacar.

OMS akhirnya setelah melahirkan menaruh bayi yang masih terbungkus kain bedong itu di komplek perumahan warga, di dekat kandang kucing. Ia tak berpikir lagi apakah ada orang yang akan menyelamatkan anaknya atau justru dimakan hewan.

baca juga

"Baru pacaran satu bulan (berhubungan intim) dengan pelaku yang akhirnya hamili dia. Dia nggak tau hamil makanya dia panik untuk membuang bayi laki-laki tersebut," ujar Kapolsek

Yuhendri menuturkan, OMS datang ke klinik BR pada pukul 05.00 pagi. Setelah melahirkan, ia bingung dengan keberadaan anaknya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mama Muda Pembuang Bayi ke Kandang Kucing Ditangkap, Hasil Hubungan Gelap

Mama Muda Pembuang Bayi ke Kandang Kucing Ditangkap, Hasil Hubungan Gelap

News | Senin, 04 Mei 2020 | 13:03 WIB

Heboh Bayi Laki Kembar Dibuang Ortunya di TPS, Badan Kotor Penuh Sampah

Heboh Bayi Laki Kembar Dibuang Ortunya di TPS, Badan Kotor Penuh Sampah

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 10:50 WIB

Berusaha Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Polres Sampang Mendata Orang Hamil

Berusaha Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Polres Sampang Mendata Orang Hamil

Jatim | Selasa, 25 Juni 2019 | 14:15 WIB

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB