Aksi Tipu Mantan Kades Gelapkan Mobil Rental, Terhenti di Rumah Bini Kedua

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 07 Mei 2020 | 07:31 WIB
Aksi Tipu Mantan Kades Gelapkan Mobil Rental, Terhenti di Rumah Bini Kedua
Tersangka RD ditangkap karena melakukan penggelapan mobil rental sebanyak empat kali. (ANTARA/Firman)

Suara.com - Personel Polda Kalimantan Selatan meringkus seorang mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Barito Kuala karena melakukan tindak pidana penggelapan empat unit mobil rental.

"Tersangka berinisial RD (42) telah beraksi di empat rental penyewaan mobil dan semua mobil yang disewa dibawa kabur untuk kemudian digadaikan," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien di Banjarmasin, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (6/5/2020).

Terungkapnya aksi kriminal pelaku bermula adanya laporan korban ke Polda Kalsel. Korban mengaku mobil yang disewa terlapor tak kunjung dikembalikan hingga habisnya batas waktu sewa.

Korban yang sempat mendatangi kediaman tersangka sesuai alamat yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP) ternyata palsu.

"Jadi modus operandi tersangka melakukan penggelapan mobil rental dengan identitas palsu atas nama Aliansyah untuk mengelabui korbannya," ujar Riza.

Ia menjelaskan saat dilakukan penangkapan, tersangka diketahui sedang berada di rumah istri keduanya yang sekaligus dijadikan tempat persembunyian di daerah Kabupaten Barito Kuala.

Bahkan, katanya, saat disergap oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Kalsel, penjahat kambuhan itu sedang merekap nomor judi togel.

"Tersangka dijerat Pasal 372 tentang Penggelapan dan Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman pidana masing-masing pasal maksimal 4 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Anggota Dewan dari PAN Diciduk Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Rental

Oknum Anggota Dewan dari PAN Diciduk Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Rental

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 15:50 WIB

Berkas Lengkap, Eka Penipu Putri Kerajaan Arab Segera Disidangkan

Berkas Lengkap, Eka Penipu Putri Kerajaan Arab Segera Disidangkan

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 10:34 WIB

Merasa Janggal, Calon Pembeli Mobil Rental Hubungi Polisi, 3 Orang Dibekuk

Merasa Janggal, Calon Pembeli Mobil Rental Hubungi Polisi, 3 Orang Dibekuk

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 01:05 WIB

23 Tahun Tipu Pedagang Pasar Kliwon, 3 Kakek Ditangkap Polisi

23 Tahun Tipu Pedagang Pasar Kliwon, 3 Kakek Ditangkap Polisi

Jawa Tengah | Senin, 27 April 2020 | 14:41 WIB

23 Tahun Tarik Uang Keamanan di Pasar Kliwon, Polisi Bekuk Kakek Tua Penipu

23 Tahun Tarik Uang Keamanan di Pasar Kliwon, Polisi Bekuk Kakek Tua Penipu

Jawa Tengah | Senin, 27 April 2020 | 14:32 WIB

Beli Masker Secara Online Saat Corona, Warga Klaten Tertipu Rp 30 Juta

Beli Masker Secara Online Saat Corona, Warga Klaten Tertipu Rp 30 Juta

Jawa Tengah | Minggu, 26 April 2020 | 08:25 WIB

5 Cara Hindari Penipuan Online Terkait Covid-19 ala Google

5 Cara Hindari Penipuan Online Terkait Covid-19 ala Google

Tekno | Jum'at, 24 April 2020 | 03:15 WIB

Terkini

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:35 WIB

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak  Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:05 WIB

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:33 WIB

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5  Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:31 WIB

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:02 WIB