Di Banda Aceh, Warga Keluar Rumah Tak Pakai Masker Bakal Dicabut KTP-nya

Chandra Iswinarno

Kamis, 07 Mei 2020 | 17:37 WIB
Di Banda Aceh, Warga Keluar Rumah Tak Pakai Masker Bakal Dicabut KTP-nya
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. [PortalSatu/Istimewa]

Suara.com - Berbagai cara dan upaya dilakukan pemerintah untuk menertibkan masyarakat agar tertib menerapkan protokol Covid-19. Seperti dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh yang memberlakukan sanksi pencabutan KTP sementara.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman diketahui telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 24 tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 6 Mei 2020.

Dalam aturan tersebut tertulis jika, setiap warga di Banda Aceh yang tidak memakai masker saat keluar rumah bakal mendapatkan sanksi dari pemerintah.

Selain mengatur kewajiban menggunakan masker, dalam Perwal Banda Aceh nomor 24 tahun 2020 itu juga diatur tentang penerapan physical distancing 1,5 meter saat berada di kerumunan, serta sanksi yang akan diberikan bagi warga yang melanggar.

Sanksi yang diterapkan pun beragam. Mulai peringatan tertulis hingga penarikan sementara identitas kependudukan pelanggar, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik, serta penarikan sementara Kartu Tanda Penduduk (KTP) apabila melakukan pelanggaran secara berulang.

Sementara, bagi warga yang ber-KTP luar Banda Aceh tapi melakukan pelanggaran secara berulang, diwajibkan ke luar daerah dari wilayah Kota Banda Aceh.

Aminullah mengatakan, perwal tersebut diterbitkan karena masih banyak Warga Kota Banda Aceh yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, terutama tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.

“Aturan ini demi keselamatan kita semua untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona. Saya berharap masyarakat bisa mematuhinya. Kita akan kawal Perwal ini dengan melakukan patroli serta menindak warga yang membandel,” jelasnya seperti dilansir Portalsatu.com-jaringan Suara.com pada Kamis (7/5/2020).

Sementara, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemko Banda Aceh Irwan menyatakan, sebelum diberlakukan perwali tersebut, terlebih dahulu akan disosialisasikan kepada masyarakat.

baca juga

“Perwal sudah ditandatangani, artinya sudah berlaku, tapi sebelumnya, kita akan sosialisasi terlebih dahulu, sebelum disosialisasikan Perwal itu akan dibahas dalam rapat bersama seluruh stakholder pada Jumat, 8 Mei 2020."

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marah Ditegur Tak Pakai Masker, Relawan Covid-19 Dikeroyok 5 Pemuda

Marah Ditegur Tak Pakai Masker, Relawan Covid-19 Dikeroyok 5 Pemuda

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 10:57 WIB

Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Push Up 10 Kali dan KTP Ditahan

Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Push Up 10 Kali dan KTP Ditahan

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 19:36 WIB

Larang Warga Tak Pakai Masker Masuk Toko, Satpam Tewas Ditembak

Larang Warga Tak Pakai Masker Masuk Toko, Satpam Tewas Ditembak

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 18:27 WIB

Tepergok Tak Pakai Masker, Pengendara Motor Dicambuk Petugas

Tepergok Tak Pakai Masker, Pengendara Motor Dicambuk Petugas

News | Minggu, 03 Mei 2020 | 12:50 WIB

Ditegur Tak Pakai Masker, Jawaban Kakek Ini Bikin Petugas Tak Berkutik

Ditegur Tak Pakai Masker, Jawaban Kakek Ini Bikin Petugas Tak Berkutik

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 19:38 WIB

Terkini

Sinopsis King of Comedy, Dracin Yang Chao Yue dan Jiang Long di iQiyi

Sinopsis King of Comedy, Dracin Yang Chao Yue dan Jiang Long di iQiyi

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Menlu Diganti, Pengamat Soroti Diplomasi Indonesia Era Sebelumnya

Menlu Diganti, Pengamat Soroti Diplomasi Indonesia Era Sebelumnya

Video | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Rp90 Miliar Anggaran Lahan Jalan Tambang Dialihkan ke Pendidikan dan Kesehatan Bogor

Rp90 Miliar Anggaran Lahan Jalan Tambang Dialihkan ke Pendidikan dan Kesehatan Bogor

Bogor | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum

Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum

Kalbar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:41 WIB

5 Sepatu Jalan Skechers Wanita di Bawah Rp1 Juta, Empuk dan Nyaman untuk Dipakai Seharian

5 Sepatu Jalan Skechers Wanita di Bawah Rp1 Juta, Empuk dan Nyaman untuk Dipakai Seharian

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Gaji Baru Masuk? Jangan Sampai Kehabisan Kuota Cashback BRImo Ini!

Gaji Baru Masuk? Jangan Sampai Kehabisan Kuota Cashback BRImo Ini!

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:38 WIB

Usia di Atas 50 Tahun Makin Berisiko Listrik Jantung Terganggu, Kenali Gejalanya!

Usia di Atas 50 Tahun Makin Berisiko Listrik Jantung Terganggu, Kenali Gejalanya!

Health | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Enam Golongan Baru KLG Berlaku 2027, Bersamaan dengan Penyesuaian Tarif Transportasi Jakarta

Enam Golongan Baru KLG Berlaku 2027, Bersamaan dengan Penyesuaian Tarif Transportasi Jakarta

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:31 WIB

We Are Aliens Raih Grand Prize di OIAF, Kadowaki Jadi Sutradara Termuda

We Are Aliens Raih Grand Prize di OIAF, Kadowaki Jadi Sutradara Termuda

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:30 WIB

PANDI Inisiasi Pusat Respons Insiden AI SIRT dan Pengukuran Reputasi Web

PANDI Inisiasi Pusat Respons Insiden AI SIRT dan Pengukuran Reputasi Web

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:11 WIB

×