Haruskah Orang yang Melanggar Pembatasan Sosial Dilaporkan ke Polisi?

Arsito Hidayatullah

Minggu, 10 Mei 2020 | 08:25 WIB
Haruskah Orang yang Melanggar Pembatasan Sosial Dilaporkan ke Polisi?
Ilustrasi warga saat menjalani karantina atau pembatasan sosial. [Dok. BBC/Getty]

Suara.com - Banyak negara saat ini menerapkan pembatasan sosial tertentu akibat pandemi Covid-19. Jadi, jika Anda melihat seseorang melanggar ketentuan itu, akankah Anda melaporkannya ke pihak berwenang?

Apakah itu bagian dari kewajiban kita sebagai warga sipil atau lebih sebagai aksi memata-matai tetangga kita? Dan apa bedanya?

Jenny dan Veronika, dua warga Chicago, Amerika Serikat, baru-baru ini menyadari bahwa bar di dekat rumah mereka beroperasi.

Seperti tempat minum alkohol yang diam-diam buka pada masa pelarangan minuman keras di Amerika Serikat tahun 1920-an, bar itu beroperasi selama karantina wilayah saat ini.

Jenny dan Veronika memasang raut wajah tak menyenangkan kepada orang-orang yang mengabaikan aturan 'lockdown' di salah satu kota terdampak Covid-19.

Namun belakangan, saat pejabat pemerintah kota datang ke rumah mereka untuk menggali informasi tentang bar itu, Jenny dan Veronika diam seribu bahasa.

"Orang itu memiliki lencana bintang perak besar seperti seorang polisi. Saat peristiwa itu terjadi, kami memutuskan bahwa kami bukan mata-mata," kata Jenny.

Di seluruh dunia, sebagian kalangan mematuhi ketentuan untuk tidak keluar rumah selama pandemi. Namun banyak orang seperti Jenny dan Veronika mengalami dilema tentang dalam kondisi apa mereka perlu melaporkan pelanggar ketentuan tersebut.

Apakah itu adalah kewajiban warga sipil atau pelanggaran itu semestinya menjadi urusan sang pelanggar sendiri?

baca juga

Banyak negara dan pemerintah kota mengesahkan aturan yang berisi ancaman penjara maupun denda terhadap pelanggar aturan karantina wilayah. Sejumlah pemerintahan bahkan memiliki pusat kontak untuk menerima laporan dugaan pelanggaran.

Di negara bagian Victoria, Australia, sekelompok orang yang berkumpul untuk bermain gim video dilaporkan ke polisi. Adapun, orang-orang dalam sebuah pesta 'ilegal' dijatuhi denda.

Karena jumlah kasus Covid-19 di seluruh New South Wales, Australia meningkat, orang nomor satu di negara bagian itu, Gladys Berejiklian, mendesak masyarakat untuk melaporkan pelanggar ke polisi.

Permintaan itu muncul saat semakin banyak orang mulai berpergian ke pantai di New South Wales. Satu pekan setelahnya, lebih dari 5.000 panggilan telepon masuk ke nomor kepolisian setempat.

Namun beberapa penelepon tidak memahami situasi yang sebenarnya. Polisi misalnya, menerima laporan bahwa di Facebook terdapat foto-foto sepasang kekasih yang tengah berlibur.

Saat polisi datang ke rumah sepasang kekasih itu, mereka menemukan fakta bahwa foto itu diabadikan satu tahun sebelumnya.

Di Singapura, negara yang peraturannya mendahulukan tanggung jawab kolektif ketimbang kebebasan pribadi, sebuah aplikasi pintar baru saja diperbarui agar polisi bisa menerima laporan dari warga.

Terdapat 700 laporan yang mereka terima dalam dua hari. Akhirnya, pemerintah setempat meminta publik hanya melaporkan pelanggaran yang mereka saksikan sendiri.

Di luar pusat kontak resmi, ribuan orang bergabung dalam forum daring untuk memperolok orang-orang yang dianggap melanggar ketentuan pembatasan sosial.

Grup di Facebook bertajuk 'Covidiot' adalah grup terbesar di Singapura dengan total anggota lebih dari 26.000 akun. Lini masa grup itu dipenuhi foto orang yang mereka anggap tak patuh pada aturan pemerintah.

Foto-foto yang mereka unggah ke grup itu biasanya dipotret dari jauh.

Wajarkah melaporkan orang lain ke pihak berwenang?

Etiskah melaporkan atau tidak melaporkan seseorang yang melanggar ketentuan hukum?

Dalam kehidupan sehari-hari, orang-orang di swalayan hingga taman publik, bergelut dengan pertanyaan ini, kata pakar filsafat moral di University of Sydney, Hannah Tierney.

"Saya memahami dorongan untuk saling berbincang, terutama dalam situasi seperti ini. Tapi sampai vaksin atau pengobatan Covid-19 ditemukan, satu-satunya cara agar kita tetap aman adalah menjalankan prinsip jaga jarak."

"Bahkan sebagian kecil dari kita yang tidak mematuhi itu dapat menggagalkan upaya keras yang dilakukan orang lain," ujar Tierney.

Menurutnya, akan muncul perasaan yang sangat mengganggu melihat orang lain tidak menjalankan apa yang semestinya mereka lakukan.

Minzheng Hou, peneliti psikologi di National University of Singapore, dan sejawatnya Lile Jia, meneliti faktor yang mendorong seseorang melaporkan teman atau keluarga yang diduga melakukan kejahatan.

Mereka menemukan bahwa sebuah kesadaran bersama mendasari keputusan itu.

"Bukan berarti semua orang-orang tercela ini duduk di rumah, bosan menjalani karantina lantas mereka membuat orang lain berada dalam masalah," kata Jia.

"Kerap kali, mereka yang melaporkan kesalahan orang lain adalah orang yang ingin berbuat terbaik bagi kelompoknya."

Seperti cerita 'liburan' sepasang kekasih di Australia di atas, ada kemungkinan orang-orang membuat tuduhan yang tidak tepat jika mereka tidak mengetahui kejadian secara utuh.

Itulah salah satu alasan Jenny dan Veronika memutuskan tidak melaporkan bar di lingkungan mereka kepada otoritas Chicago. Mereka tidak benar-benar tahu yang terjadi.

Pakar filsafat moral, Hannah Tierney, menyebut ambiguitas tentang benar dan salah dalam melaporkan seseorang ke polisi ini juga bisa berimplikasi pada hal-hal yang tak diinginkan, termasuk terhadap pihak yang berwenang.

Dari New York hingga Sydney, angka kejahatan menunjukan denda yang tidak seimbang bagi warga permukiman miskin.

"Saya khawatir dampak pada orang-orang rentan dan yang terpinggirkan dalam sistem ini, di mana polisi diberikan hak mengambil diskresi," kata Tierney.

Ambiguitas tentang apa yang boleh dan dilarang juga memicu debat panas di Inggris. Kepolisian meminta laporan pelanggaran 'lockdown' walau ada ruang abu-abu dalam peraturan itu.

Kepolisian Inggris bekerja dalam konsep 'pemolisian berdasarkan persetujuan'.

Konsep hukum itu menyatakan, polisi hanya bisa mendapatkan kewenangan luar biasa untuk menangkap dan menahan seseorang karena publik menghendakinya.

Setelah perdebatan selama beberapa pekan mengenai boleh tidaknya seseorang berjalan keliling desa--sesuatu yang ditolak masyarakat pedesaan, otoritas kepolisian Inggris menyatakan aktivitas itu bukan pelanggaran hukum.

Namun seberapa efektif dorongan agar publik melaporkan kesalahan orang lain, terutama saat munculnya solidaritas bersama di kala pandemi seperti ini?

Ambil contoh New York, kota yang merupakan episentrum pandemi Covid-19 di AS. Pusat kontak aduan kota itu kelimpungan pada hari-hari pertamanya, bahkan mereka menerima penelepon yang bergurau hingga yang melontarkan olok-olok.

Tierney berpendapat, mengelola kepatuhan publik dan pemberdayaan sosial dalam satu waktu yang sama adalah hal rumit bagi pemerintah.

"Menghukum orang yang melanggar hukum adalah salah satu cara menumbuhkan kepatuhan, tapi itu semestinya bukan satu-satunya strategi yang Anda miliki," ujar Tierney.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemudik Positif Covid Kabur Dari Jakarta, 10 Petugas Wajib Jalani Tes Rapid

Pemudik Positif Covid Kabur Dari Jakarta, 10 Petugas Wajib Jalani Tes Rapid

Jawa Tengah | Minggu, 10 Mei 2020 | 00:45 WIB

Curhatan Petugas Kamar Mayat saat Corona: Lebih Banyak Duka Dibanding Suka

Curhatan Petugas Kamar Mayat saat Corona: Lebih Banyak Duka Dibanding Suka

Jabar | Minggu, 10 Mei 2020 | 03:10 WIB

Kisah Keluarga Herman Felani Bertahan Hidup Tanpa Bantuan di Tengah Pandemi

Kisah Keluarga Herman Felani Bertahan Hidup Tanpa Bantuan di Tengah Pandemi

Banten | Minggu, 10 Mei 2020 | 04:00 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×