ABK WNI di Kapal China Dapat Makan Umpan Bau, Minumnya Air Laut Asin

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 11 Mei 2020 | 04:10 WIB
ABK WNI di Kapal China Dapat Makan Umpan Bau, Minumnya Air Laut Asin
Jasad salah satu abk wni di kapal longxing. [Istimewa]

Suara.com - Kabar mengenai eksploitasi manusia atau perbudakan terhadap 14 Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629 tengah menjadi sorotan. Belakangan ini terungkap para ABK itu juga mendapatkan diskriminasi soal makanan di atas kapal.

Hal ini diungkap Dalimunthe and Tampubolon Lawyers (DNT) selaku pengacara 14 ABK Long Xing 629. DNT menyebut informasi ini didapatkan setelah Advocates For Public Interest Law (APIL) Korea Selatan melakukan wawancara dengan para ABK saat menjalani masa karantina di Korea Selatan.

Eksploitasi tak ber-perikemanusiaan yang dilakukan pihak Kapal Long Xing 629 adalah dengan memberikan ABK WNI makanan dari umpan ikan bau. Akibatnya kerap terjadi kejadian keracunan yang dialami oleh para ABK Indonesia.

"ABK sering diberi makanan berupa umpan ikan yang berbau, sehingga mereka mengalami gatal dan keracunan makanan," ujar DNT dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Minggu (10/5/2020).

Tak hanya itu, ABK Indonesia juga diberikan makanan yang sudah disimpan dalam mesin pendingin selama 13 bulan oleh Koki China.

Perlakuan ini berbeda terhadap ABK China yang diberikan makanan segar yang dikirimkan oleh kapal penyedia logistik lain.

"ABK Indonesia diberi makanan berupa sayur-sayur dan daging ayam yang sudah
berada di freezer sejak 13 bulan, sedangkan ABK Tiongkok selalu memakan dari bahan yang masih segar," jelasnya.

Sebagai minumannya, ABK Indonesia hanya diberikan air laut hasil sulingan yang masih sangat asin. Padahal air laut ini bisa membahayakan kesehatan bagi para peminumnya.

"ABK Indonesia hanya diberikan air sulingan dari air laut yang masih sangat asin, sedangkan ABK China meminum air mineral dalam kemasan botol," jelasnya.

Selain itu, mereka juga diminta untuk bekerja selama 18 jam. Bahkan jika tangkapan ikan sedang banyak, maka waktu kerja bisa lebih lama lagi sampai 48 jam tanpa istirahat.

baca juga

"Para ABK harus kerja terus-menerus selama 48 jam tanpa istirahat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga ABK yang Jenazahnya Dilarung ke Laut

Keluarga ABK yang Jenazahnya Dilarung ke Laut

Foto | Minggu, 10 Mei 2020 | 09:21 WIB

14 ABK Kapal China Pulang ke Indonesia, Menteri KKP Janji Beri Pekerjaan

14 ABK Kapal China Pulang ke Indonesia, Menteri KKP Janji Beri Pekerjaan

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 21:39 WIB

Komisi I Minta Kemenlu Lindungi ABK WNI yang Masih Hidup

Komisi I Minta Kemenlu Lindungi ABK WNI yang Masih Hidup

DPR | Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:03 WIB

Tiba di Indonesia, 14 ABK Kapal China Akan Dibawa ke Rumah Perlindungan TKI

Tiba di Indonesia, 14 ABK Kapal China Akan Dibawa ke Rumah Perlindungan TKI

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 16:14 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×