Menag Mau Relaksasi Tempat Ibadah, FPI: Wacana Mencari Kambing Hitam

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 12 Mei 2020 | 19:43 WIB
Menag Mau Relaksasi Tempat Ibadah, FPI: Wacana Mencari Kambing Hitam
Jubir FPI Munarman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi melontarkan wacana untuk relaksasi atau melonggarkan ketentuan beribadah di tempat-tempat ibadah di tengah pandemi virus corona covid-19.

Namun, FPI mengklaim wacana tersebut hanya untuk mencari kambing hitam.

Juru Bicara FPI Munarman mengatakan, hak beribadah secara berjemaah itu sudah menjadi hak yang melekat bagi umat Islam.

Namun, Munarman enggan bermaksud untuk menyetujui atau menolak wacana yang disampaikan Menag Fachrul tersebut.

Pasalnya, menurut dia, aturan yang diterapkan pemerintah tidak jelas sehingga tidak bisa dijadikan parameter untuk menilai wacana tersebut baik atau tidak.

"Ini bukan soal setuju atau tidak setuju, aturan di negara ini tarik ulur enggak jelas. Jadi enggak bisa digunakan sebagai parameter," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/5/2020).

Munarman kembali menjelaskan, FPI sudah menyuarakan kepada pemerintah untuk melakukan karantina wilayah ketika kasus covid-19 di Indonesia masih sedikit.

Namun dengan catatan, pemerintah harus bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah yang diberlakukan karantina wilayah.

Akan tetapi, FPI menilai kebijakan yang dilakukan pemerintah malah cenderung tidak jelas.

baca juga

Munarman justru berpandangan pemerintah hanya mencari pihak yang bisa disalahkan.

"Sekarang jadi enggak jelas karena kebijakan tidak jelas, dan penguasa sedang mencari-cari kambing hitam untuk dipersalahkan dalam pandemi ini dan yang akan dijadikan kambing hitam lagi lagi umat Islam," ujarnya.

"Jadi wacana kami lihat sekadar untuk memancing dan mencari kambing hitam."

Untuk diketahui, Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah seperti masjid di tengah wabah virus corona. Masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk sholat berjemaah.

Rencana itu diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.

Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.

"Tentang masalah relaksasi di rumah ibadah, memang kami juga sudah berniat mengusulkan kalau ada relaksasi nanti pertama misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).

Menag harus segera ambil langkah cepat serta mengkomunikasikan dg pihak yg terkait terutama MUI, sebab kalau tidak ini bisa jadi bom waktu pembangkangan masal umat Islam.

Karena merasa ada diskriminasi kebijakan. Penerbangan buka, bandara buka, transportasi longgar, Mall buka dan lainnya sementara tempat ibadah masih di tutup, ibdah diawasi kacau ini. Hati hati kalau menyangkut urusan agama ini sangat sensitif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB

4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 17:26 WIB

Bela Said Didu, Munarman FPI: Kasus Ini Diprioritaskan Melebihi Pandemi

Bela Said Didu, Munarman FPI: Kasus Ini Diprioritaskan Melebihi Pandemi

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 13:48 WIB

Wacana Relaksasi PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa

Wacana Relaksasi PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 12:32 WIB

CEK FAKTA: Benarkah FPI Membubarkan Diri, Ingin Bergabung dengan NU?

CEK FAKTA: Benarkah FPI Membubarkan Diri, Ingin Bergabung dengan NU?

News | Senin, 11 Mei 2020 | 14:25 WIB

Sempat Koar-Koar Relaksasi PSBB, Mahfud MD: Belum Diputuskan

Sempat Koar-Koar Relaksasi PSBB, Mahfud MD: Belum Diputuskan

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 05:45 WIB

Tak Terima Diminta Tutup FPI, Pemilik Warung Tuak di Sumut: Hei, Apa Kau

Tak Terima Diminta Tutup FPI, Pemilik Warung Tuak di Sumut: Hei, Apa Kau

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 06:53 WIB

FPI Bantu Semprot Disinfektan di Gereja, Ari Wibowo : Indahnya...

FPI Bantu Semprot Disinfektan di Gereja, Ari Wibowo : Indahnya...

Entertainment | Jum'at, 24 April 2020 | 10:43 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×