Tanam Ganja di Rumah, Pria Ini Ngaku Beli Bibit dari Belanda Secara Online

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 13 Mei 2020 | 17:33 WIB
Tanam Ganja di Rumah, Pria Ini Ngaku Beli Bibit dari Belanda Secara Online
Ilustrasi daun ganja (Shutterstock).

Suara.com - Seorang pria berinisial KW alias AN ditangkap polisi lantaran menanam ganja di dalam rumah yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dari kediaman AN, polisi menemukan 6 batang pohon ganja yang ditanam di pot.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, yang bersangkutan mengaku telah menanam ganja tersebut sejak empat bulan lalu. Bibit ganja tersebut diperoleh tersangka dari Belanda yang dibelinya secara online.

"Sudah empat bulan (tanam ganja), untuk bibitnya sendiri beli online dari Belanda," kata Budi dalam keterengan pers lewat video yang diberikan kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Sebelumnya, polisi menangkap AN di daerah Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (12/5/2020). Pengungkapan kasus tersebut berawal atas adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai ada aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah AN.

"Tersangka atas nama KW alias AN, yang bersangkutan menanam pohon ganja ada enam batang dan juga daun-daun kering jenis ganja sebanyak 79 gram, pupuk dan lainya," ungkap Budi.

Berdasarkan pengamatan suara.com, dari video tersebut terlihat tersangka AN menanam ganja di sebuah pot yang di simpan di dalam rumah dan kamar. Ruangan kamar tersebut tampak dilapisi aluminum foil dan disinari cahaya ultraviolet.

Menurut Budi, berdasar keterangan tersangka, yang bersangkutan menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri.

"Dia menggunakan itu untuk diri sendiri, sementara masih kita kembangkan apakah yang bersangkutan menjual juga (ganja) ke tempat lain," ungkap Budi.

Atas perbuatannya, AN dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kader Gerindra Tanam Ganja, Sehari Isap 7 Linting hingga Dicampur Mi Instan

Kader Gerindra Tanam Ganja, Sehari Isap 7 Linting hingga Dicampur Mi Instan

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 20:46 WIB

Buat Isap Sendiri, Warga Lembang Tanam Ganja di Belakang Kandang Ayam

Buat Isap Sendiri, Warga Lembang Tanam Ganja di Belakang Kandang Ayam

Jabar | Senin, 30 Maret 2020 | 11:33 WIB

Cegah Corona Pelajar Diliburkan, Jokowi: Jangan Main ke Warnet

Cegah Corona Pelajar Diliburkan, Jokowi: Jangan Main ke Warnet

News | Senin, 16 Maret 2020 | 17:17 WIB

Superman Ditangkap Polisi di Bekasi Gara-gara Giat Tanam Pohon Ganja

Superman Ditangkap Polisi di Bekasi Gara-gara Giat Tanam Pohon Ganja

Jabar | Kamis, 27 Februari 2020 | 22:48 WIB

Terkini

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:02 WIB

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:50 WIB

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

×