“Pengungsi Rohingya tak hanya perlu dicari dan diselamatkan, tapi juga diperhatikan kesejahteraannya menurut hukum internasional,” tambahnya.
Organisasi Agama Ikut Dorong Pemerintah

Dorongan bagi pemerintah Indonesia juga datang dari organisasi keagamaan. Ketua Umum Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) Jakarta, Mukti Ali, mengatakan menyelamatkan Rohingya adalah perintah agama dan kemanusiaan.
“Kalau misalkan ada dampak nanti kalau ditampung, dan yang lain sebagainya, itu urusan kedua, yang penting nyawa manusia harus diselamatkan dulu,” tegasnya.
Sementara Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Goeltom mengatakan, pemerintah jangan menjadikan Covid-19 sebagai alasan menolak pengungsi Rohingya.
“Ada banyak sekali, ratusan perempuan, laki-laki, terutama anak-anak yang terperangkap di lautan. Dan karena Covid-19 kita cenderung melupakannya,” pungkasnya.
Sumber: VOA