Habib Bahar Kembali Dibui, Nasir Djamil Pertanyakan 2 Hal Ini

Rizki Nurmansyah, Novian Ardiansyah

Selasa, 19 Mei 2020 | 22:36 WIB
Habib Bahar Kembali Dibui, Nasir Djamil Pertanyakan 2 Hal Ini
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil turut mengomentari terkait pencabutan izin asimilasi Habib Bahar bin Smith.

Menurutnya, ada dua hal yang perlu dipertanyakan dan dipastikan lebih dahulu terkait Habib Bahar yang kembali dibui usai bebas tiga hari.

Nasir mempertanyakan apakah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sudah memberitahu terkait hal yang tak boleh dilakukan Habib Bahar ketika bebas berdasarkan izin asimilasi.

Kemudian, mengenai kesepakatan dan kesediaan Bahar untuk kembali dipenjara apabila terbukti melanggar aturan terkait izin asimilasi.

"Pertanyaannya apakah sebelum diberikan hak asimilasi, (apakah) hal-hal yang dilanggar itu telah diberitahu? Apakah HB juga menandatangani yang isinya jika melanggar larangan asimiliasi akan dicabut haknya dan dikembalikan ke lapas?" kata Nasir kepada Suara.com, Selasa (19/5/2020).

Nasir menambahkan, jika memang hal tersebut sebelumnya sudah disepakati maka seharusnya Bahar mematuhi aturan.

"Kalau memang itu ada maka HB seharusnya mematuhi aturan itu dan menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah," kata Nasir.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Izin Asimilasi Dicabut

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memberikan alasan pencabutan izin asimilasi Habib Bahar bin Smith, sehingga ia kembali dijemput dan dimasukkan ke penjara pada, Selasa (19/5/2020) dini hari.

baca juga

Ditjen PAS Reynhard Silitonga mengatakan bahwa Habib Bahar melanggar syarat pembebasan asimiliasi selama dilakukan pengawasan oleh Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.

"Pada tanggal 19 Mei 2020, izin asimilasi di rumah dicabut, Bapas Bogor yang melakukan pengawasan dan pembimbingan selama menjalankan asimilasi (Habib Bahar)," kata Silitonga melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (19/5/2020).

Silitonga menyebut bahwa Habib Bahar telah melanggar sejumlah aturan khusus dan membuat keresahan di tengah masyarakat dalam pembebasan asimilasi yang telah diberikan Kemenkum HAM RI.

Pertama, Habib Bahar menghadiri dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.

"Ceramahnya, telah beredar berupa video yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat," ujar Silitonga.

Kemudian, Habib Bahar juga dinyatakan melanggar aturan dalam pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi darurat Covid-19 di Indonesia.

"Telah mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya," katanya.

Maka itu, Habib Bahar telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 136 ayat 3 huruf e Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Terobos Lapas, Pengikut Bahar bin Smith Akhirnya Bubarkan Diri

Sempat Terobos Lapas, Pengikut Bahar bin Smith Akhirnya Bubarkan Diri

Jabar | Selasa, 19 Mei 2020 | 21:21 WIB

Santri Bahar bin Smith Merangsek LP Gunung Sindur Tempat Gurunya Dipenjara

Santri Bahar bin Smith Merangsek LP Gunung Sindur Tempat Gurunya Dipenjara

Jabar | Selasa, 19 Mei 2020 | 19:33 WIB

Detik-detik Bahar bin Smith Dieksekusi, Dijebloskan ke Penjara Lagi

Detik-detik Bahar bin Smith Dieksekusi, Dijebloskan ke Penjara Lagi

Jabar | Selasa, 19 Mei 2020 | 16:41 WIB

5 Fakta Habib Bahar Ditangkap Lagi, Langgar PSBB dan Cekcok dengan Polisi

5 Fakta Habib Bahar Ditangkap Lagi, Langgar PSBB dan Cekcok dengan Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 17:04 WIB

Habib Bahar bin Smith Ditangkap Lagi, Fadli Zon: Kenapa Diskriminatif?

Habib Bahar bin Smith Ditangkap Lagi, Fadli Zon: Kenapa Diskriminatif?

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 17:01 WIB

Terkini

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:38 WIB

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:36 WIB

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:21 WIB

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:30 WIB

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:20 WIB

×