Netanyahu Jadi Perdana Menteri Israel Pertama yang Duduk di Kursi Pesakitan

Dany Garjito, Hikmawan Muhamad Firdaus

Minggu, 24 Mei 2020 | 21:10 WIB
Netanyahu Jadi Perdana Menteri Israel Pertama yang Duduk di Kursi Pesakitan
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dalam sebuah konferensi pers di Jerman pada Februari 2016 lalu (Shutterstock).

Suara.com - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu akan menjalani persidangan kasus korupsi yang sudah lama ditunggu-tunggu. Persidangan tersebut akan digelar di Yerusalem.

Menyadur Al Jazeera, persidangan Netanyahu tersebut sekaligus membuatnya menjadi perdana menteri Israel pertama yang menghadapi penuntutan pidana atas kasus korupsi.

Netanyahu diharuskan hadir pada hari Minggu (24/05) di Pengadilan Distrik Yerusalem, seminggu setelah ia dilantik menjadi kepala pemerintahan dengan rekor masa jabatan kelima.

Netanyahu dituduh melakukan penipuan, pelanggaran kepercayaan dan menerima suap dalam serangkaian kasus. Dia dituduh menerima hadiah mahal, seperti sampanye dan cerutu, dari teman-temannya dan menawarkan bantuan kepada para konglomerat media dengan imbalan liputan berita yang menguntungkan untuknya dan keluarga.

Kasus yang paling serius, ia dituduh mempromosikan undang-undang yang memberikan keuntungan ratusan juta dolar kepada pemilik perusahaan telekomunikasi besar sambil memegang pengaruh editorial di belakang layar atas situs web berita populer perusahaan tersebut.

Netanyahu, yang menjadi ketua partai sayap kanan Likud, menyangkal semua yang dituduhkan padanya. Dia beranggapan bahwa tuntutan yang ditujukan padanya hanya untuk menggulingkan kepemimpinannya oleh partai sayap kiri.

Sebagai perdana menteri, Netanyahu tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengundurkan diri dan dia mengatakan pertempurannya di pengadilan tidak akan memengaruhi kemampuannya untuk memimpin Israel.

Tiga hakim yang akan mendengarkan kasus perdana menteri pada hari Rabu (20/05) menolak permintaannya untuk absen dari sesi pembukaan.

Dalam permintaannya, Netanyahu menyebut acara itu hanya formalitas dan berpendapat bahwa membawa pengawal akan membuang-buang dana publik dan membuatnya sulit untuk menjaga jarak (physical distancing).

baca juga

Beberapa kritikus mengatakan Netanyahu berusaha untuk menghindari status sebagai seorang perdana menteri yang duduk di kursi pesakitan. Pengadilan menolak permintaannya, dan mengatakan bahwa keadilan harus ditegakkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khamenei: Israel adalah Tumor yang Harus Dimusnahkan

Khamenei: Israel adalah Tumor yang Harus Dimusnahkan

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 20:41 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pejabat UNJ Ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Kasus Dugaan Korupsi Pejabat UNJ Ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 16:14 WIB

MAKI: OTT Pejabat UNJ di Kemendikbud Oleh KPK Sangat Tidak Berkelas

MAKI: OTT Pejabat UNJ di Kemendikbud Oleh KPK Sangat Tidak Berkelas

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 13:55 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×