Jelang New Normal, MUI Khawatir Jemaah di Masjid Membludak

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 28 Mei 2020 | 21:26 WIB
Jelang New Normal, MUI Khawatir Jemaah di Masjid Membludak
Sejumlah umat Islam melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (17/4). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan apabila pemerintah menerapkan new normal, maka masyarakat diperkenankan untuk beraktivitas di mall, bandara, hingga masjid.

Terkait itu, Anwar mengaku khawatir dengan kondisi masjid yang membludak hingga mengabaikan protokol kesehatan.

Anwar mengatakan di dalam penerapan new normal, kebiasaan melakukan protokol kesehatan yang sesuai untuk Covid-19 sangat penting dilakukan demi mencegah penularan. Namun yang ia khawatirkan ialah terkait banyaknya jemaah yang akan menggunakan masjid dan harus menerapkan jaga jarak minimal satu meter.

"Maka ini tentu akan sangat menjadi masalah di masjid-masjid yang jamaahnya biasanya membludak," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).

Ia mencontohkan ketika masyarakat akan melangsungkan salat Jumat di masjid. Tanpa penerapan jaga jarak minimal satu meter pun biasanya masjid dipenuhi oleh jemaah sampai harus menggunakan lahan lain disekitaran masjid.

Anwar mengatakan kalau melihat kondisinya seperti itu dirasa akan sulit apabila pada new normal nanti, protokol kesehatan harus tetap dijalankan.

"Tentu hal ini adalah tidak mungkin dan jelas akan sangat menyusahkan para jemaah," ujarnya.

Karena melihat kondisi tersebut, Anwar pun menyampaikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk mempelajari kemungkinan pelaksaan salat Jumat di tengah wabah Covid-19. Semisal pelaksanaannya dibagi menjadi tiga gelombang waktu yakni pada pukul 12.00 WIB, 13.00 WIB dan 14.00 WIB karena adanya keterbatasan ruang di masjid.

Atau alternatif lainnya yakni dengan menambah atau memperbanyak tempat penyelenggaraan salat Jumat yang sifatnya sementara. Seperti aula atau ruang pertemuan yang bisa disulap menjadi tempat pelaksanaan salat Jumat.

baca juga

"Hal ini penting dan perlu dikaji oleh Komisi Fatwa MUI agar umat dapat menyelenggarakan salat Jumatnya dengan baik dan tenang karena tanpa itu prinsip physical distancing jelas akan terlanggar," ujarnya.

"Hal itu jelas tidak baik karena jelas akan membahayakan jemaah dan kita tentu tidak mau hal itu terjadi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persiapan Salat Jumat di Bekasi

Persiapan Salat Jumat di Bekasi

Foto | Kamis, 28 Mei 2020 | 16:40 WIB

Imam Masjid di Nigeria Ditangkap karena Tetap Gelar Salat Jumat

Imam Masjid di Nigeria Ditangkap karena Tetap Gelar Salat Jumat

News | Senin, 20 April 2020 | 21:03 WIB

Salat Jumat Tanpa Pembatasan Jarak di Aceh

Salat Jumat Tanpa Pembatasan Jarak di Aceh

Foto | Jum'at, 17 April 2020 | 16:03 WIB

Tito Keliling Masjid di Depok, Pastikan Salat Jumat Tak Digelar Selama PSBB

Tito Keliling Masjid di Depok, Pastikan Salat Jumat Tak Digelar Selama PSBB

Jabar | Jum'at, 17 April 2020 | 13:23 WIB

Terkini

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB