Tak Puas Hamili Sang Kakak, Ayah di Jambi Ini Tega Cabuli 2 Anak Tiri

Bangun Santoso

Senin, 01 Juni 2020 | 08:53 WIB
Tak Puas Hamili Sang Kakak, Ayah di Jambi Ini Tega Cabuli 2 Anak Tiri
Pelaku pencabulan dua anak tiri di Kabupaten Batanghari, Jambi. (foto: via Metrojambi.com)

Suara.com - Seorang pria berinisial A (28), warga Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi harus mendekam di balik jeruji besi. Ia ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli dua anak tirinya.

Informasi yang diperoleh Metrojambi.com (jaringan Suara.com), korban berinisial MP dan MF. Akibat perbuatan bejat pelaku, salah seorang korban saat ini diketahui sedang hamil.

A juga sempat jadi sasaran amukan warga yang emosi atas ulahnya itu. Beruntung A cepat diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto mengatakan, A mencabuli kedua korban dalam rentan waktu berbeda. A awalnya mencabuli anak tiri pertamanya pada kurun waktu September 2019 hingga April 2020.

"Pelaku melakukan perbuatannya sampai korban hamil," ujar Dwi, Sabtu (30/5/2020).

Tidak puas dengan anak tiri pertamanya, pelaku mulai melirik adik korban. Korban kedua pun berhasil dicabuli pelaku dalam rentang waktu Januari hingga Mei 2020.

Perbuatan bejat pelaku terungkap saat keluarga korban berkumpul bersama pada Rabu 27 Mei 2020 lalu, membahas soal kecurigaan dan isu yang sudah berkembang.

Pada saat rembuk keluarga tersebut, korban ditanyai oleh neneknya. Akhirnya korban mengaku bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah ayah tirinya.

Setelah mendapatkan pengakuan dari korban, pihak keluarga lantas membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batanghari pada Kamis (28/5/2020). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan visum terhadap korban dan memeriksa saksi-saksi.

baca juga

Namun saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri. Akhirnya dengan dibantu warga, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari berhasil menciduk pelaku.

"Warga yang tidak terima dengan perbuatan pelaku juga sempat menghakiminya. Melihat hal itu anggota kita langsung mengamamkan pelaku dari sasaran amuk massa," ujar Dwi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo pasal 76d Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 temlntang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," imbuh Dwi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Posting Gambar Palu Arit di Instagram, Seorang Pria Jambi Diciduk Polisi

Posting Gambar Palu Arit di Instagram, Seorang Pria Jambi Diciduk Polisi

News | Senin, 01 Juni 2020 | 08:40 WIB

Kurang Ajar! Baru Bebas Penjara, Napi Asimilasi Setubuhi Anak Calon Istri

Kurang Ajar! Baru Bebas Penjara, Napi Asimilasi Setubuhi Anak Calon Istri

Jatim | Senin, 01 Juni 2020 | 06:34 WIB

Bosan dengan Suami, Istri Tepergok Bersetubuh dengan 2 Lelaki di Dapur

Bosan dengan Suami, Istri Tepergok Bersetubuh dengan 2 Lelaki di Dapur

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 18:16 WIB

Kesal Tak Boleh Melintas, Penumpang Bus Lempari Posko Covid-19 di Merangin

Kesal Tak Boleh Melintas, Penumpang Bus Lempari Posko Covid-19 di Merangin

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 09:59 WIB

Berkali-kali Setubuhi Pacar hingga Hamil, Pria di Pandeglang Diciduk Polisi

Berkali-kali Setubuhi Pacar hingga Hamil, Pria di Pandeglang Diciduk Polisi

Banten | Kamis, 28 Mei 2020 | 07:04 WIB

Antar Zakat, Anak 13 Tahun Malah Dicabuli Kakek GR Saat Malam Takbiran

Antar Zakat, Anak 13 Tahun Malah Dicabuli Kakek GR Saat Malam Takbiran

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 18:56 WIB

4 Tahun Dicabuli Guru, Kisah Siswi Broken Home Terkuak saat Belajar Online

4 Tahun Dicabuli Guru, Kisah Siswi Broken Home Terkuak saat Belajar Online

Jabar | Rabu, 27 Mei 2020 | 18:15 WIB

Terkini

Defisit BPJS Kesehatan Mengintai, Akademisi Desak Revisi UU SJSN dan UU BPJS

Defisit BPJS Kesehatan Mengintai, Akademisi Desak Revisi UU SJSN dan UU BPJS

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Telkom Perkuat Peran Strategic Holding, Siapkan Arah Bisnis hingga 2030

Telkom Perkuat Peran Strategic Holding, Siapkan Arah Bisnis hingga 2030

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:07 WIB

Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa UNAS Desak Perubahan hingga Siapkan Gugatan Hukum

Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa UNAS Desak Perubahan hingga Siapkan Gugatan Hukum

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Apakah Bedak Marcks Aman untuk Kulit Remaja dan Ibu Hamil? Ini Penjelasannya

Apakah Bedak Marcks Aman untuk Kulit Remaja dan Ibu Hamil? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Aksi Mahasiswa di DPRD DIY Memanas, Kaca Pintu Pecah dan Tembok Dicoret

Aksi Mahasiswa di DPRD DIY Memanas, Kaca Pintu Pecah dan Tembok Dicoret

Jogja | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Ulasan A Piece of Your Mind: Merawat Ingatan, Berdamai dengan Kehilangan

Ulasan A Piece of Your Mind: Merawat Ingatan, Berdamai dengan Kehilangan

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Kasus Kekerasan Pegawai Viral, BGN Bentuk Tim Khusus dan Gelar Sidang Etik

Kasus Kekerasan Pegawai Viral, BGN Bentuk Tim Khusus dan Gelar Sidang Etik

Video | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Harga Tembus Rp114 Juta, Laptop Asus Ini Bisa Jalankan AI Tanpa Internet

Harga Tembus Rp114 Juta, Laptop Asus Ini Bisa Jalankan AI Tanpa Internet

Tekno | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:59 WIB

Istri Rudy Mas'ud Pamer Adopsi Orangutan Baimah, Publik Diajak Ikut Melindungi Satwa

Istri Rudy Mas'ud Pamer Adopsi Orangutan Baimah, Publik Diajak Ikut Melindungi Satwa

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:58 WIB

Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit

Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit

Bekaci | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:58 WIB

×