Batalkan Haji Tanpa Konsultasi, DPR akan Panggil Menag Kamis Pekan Ini

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 02 Juni 2020 | 12:39 WIB
Batalkan Haji Tanpa Konsultasi, DPR akan Panggil Menag Kamis Pekan Ini
Menteri Agama Fahrur Rozi. (Youtube Kementerian Agama RI)

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan pihaknya bakal memanggil Menteri Agama RI Fachrul Razi dalam rapat kerja pada Kamis pekan ini. Rapat tersebut akan membahas mengenai keputusan Fachrul membatalkan ibadah haji tahun 2020.

Yandri juga menyayangkan sikap Menteri Fachrul yang langsung memutuskan pembatalan haji tanpa konsultasi melalui rapat bersama Komisi VIII. Menurutnya, sejauh ini belum ada keputusan resmi dari otoritas Arab Saudi terkait haji.

Ia mengatakan, bisa saja apabila ke depan ternyata pemerintah Arab Saudi menerima dan tetap menyelenggarakan ibadah haji meski di tengah pandemi Covid-19.

"Berarti kan pemerintah gak bertanggung jawab dong. Oleh karena itu kita sudah mengagendakan rapat kerja hari Kamis lusa tanggal 4 Juni jam 10.00 WIB atas izin pimpinan DPR untuk raker dengan Menag," ujar Yandri kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Menurut Yandri, seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dapat berkoordinasi dengan DPR dalam memutuskan ibadah haji yang pelaksanaannya melibatkan banyak orang.

"Iya Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 jelas itu. Ada tata aturannya tentang haji dan umrah. Jadi haji dan umrah ini bukan sepihak diputuskan oleh pemerintah. Kalau gitu gak perlu raker lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan ibadah haji 2020 merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit, namun mesti dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/6/2020).

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Indonesia Pernah 3 Kali Batalkan Ibadah Haji Sebelum Wabah Corona

Ternyata Indonesia Pernah 3 Kali Batalkan Ibadah Haji Sebelum Wabah Corona

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:54 WIB

Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat karena Risiko Keselamatan

Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat karena Risiko Keselamatan

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:29 WIB

Batalkan Ibadah Haji 2020, Menteri Agama: Ini Keputusan Pahit

Batalkan Ibadah Haji 2020, Menteri Agama: Ini Keputusan Pahit

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:15 WIB

Jemaah Haji Tahun 2020 Tak Bisa Berangkat, Menag: Ini Keputusan Pahit

Jemaah Haji Tahun 2020 Tak Bisa Berangkat, Menag: Ini Keputusan Pahit

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:15 WIB

Indonesia Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji Tahun 2020

Indonesia Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji Tahun 2020

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 10:39 WIB

Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Kembali Dibuka, DIY Bagikan Ketentuannya

Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Kembali Dibuka, DIY Bagikan Ketentuannya

Jogja | Senin, 01 Juni 2020 | 08:25 WIB

Rumah Ibadah Akan Dibuka Saat New Normal, Menag Terbitkan Surat Edaran Ini

Rumah Ibadah Akan Dibuka Saat New Normal, Menag Terbitkan Surat Edaran Ini

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 19:00 WIB

Terkini

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB