Penurunan UKT Diserahkan ke PTN, Kemendikbud Dinilai Lepas Tanggung Jawab

Dany Garjito, Farah Nabilla

Rabu, 03 Juni 2020 | 15:02 WIB
Penurunan UKT Diserahkan ke PTN, Kemendikbud Dinilai Lepas Tanggung Jawab
Mendikbud Nadiem Makarim. (Antara)

Suara.com - Kementerian Penddikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan respons terkait aksi mahasiswa yang ramai di sosial media yang menuntut diturunkannya Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama masa pandemi corona.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam memastikan tidak ada kenaikan UKT kepada mahasiswa di masa pandemi ini.

"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Coronavirus disease (Covid-19). Sesuai laporan yang diterima Kemendikbud, jika terdaapt PTN yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai ekonomi orang tua," kata Nizam melalui keterangan resminya yang diterima Suara.com, Rabu (3/6/2020).

Selain itu, Nizam juga menyebut bahwa Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) telah meyediakan opsi keringanan pembayaran UKT seperti menunda pembayaran, menyicil pembayaran, mengajukan penurunan, dan bantuan finansial bagi yang berhak. Dengan catatan, seluruh mekanisme tersebut diatur oleh masing-masing PTN.

"Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN," bunyi keterangan tersebut.

Sementara itu, pemerintah juga telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400 ribu mahasiswa untuk meringankan beban selama keluarga yang terdampa pandemi.

Namun, surat edaran Kemendikbud ini tak serta merta meredam tuntutan mahasiswa.

Poin Kemendikbud yang menyebutkan bahwa pengajuan penurunan UKT diatur oleh masing-masing Perguran Tinggi Negeri dinilai menjadi sebuah langkah lari dari tanggung jawab.

Di sosial media Twitter, seorang aktivis pergerakan mahasiswa Ardy Syihab mengatakan bahwa surat edaran itu tak lebih dari lelucon yang diberikan Kemendikbud.

baca juga

"Serangan udara mahasiswa ditanggapi dengan lelucon," tulis Ardy menanggapi surat edaran Kemendikbud, Rabu (3/6/2020)

Ia menyoroti setiap poin yang disebutkan dalam surat tersebut. Salah satunya dalah poin pengajuan penurunan UKT tersebut.

"'Sesuai prosedur di masing-masing PTN' Ini negara atau fakboy? Kok enggak bertanggung jawab. Konsitutsi mengamanatkan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara! Kok malah lepas tangan," tambah Ardy.

Sebelumnya, sejak Selasa (2/6/2020), Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyerukan aksi media untuk menyuarakan tuntutan mereka. Tagar #MendikbudDicariMahasiswa hingga terbaru tagar #NadiemManaMahasiswaMerana langsung menduduki posisi teratas di daftar trending topic Twitter.

Aksi tersebut digagas setelah surat terbuka ajakan audiensi oleh BEM Seluruh Indonesia tidak direspons oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Mereka menuntut pembebasan atau relaksasi biaya kuliah, bantuan kuota internet dan logistik bagi mahasiswa yang terdampak pandemi, serta RUU Cipta Kerja dan Kebijakan Kampus Merdeka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendikbud Dicari Mahasiswa karena UKT, Ini Respon Kemendikbud

Mendikbud Dicari Mahasiswa karena UKT, Ini Respon Kemendikbud

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 13:08 WIB

Kumpulan Poster Mas Nadiem Dicari Mahasiswa, Jeritan Hati Minta UKT Turun

Kumpulan Poster Mas Nadiem Dicari Mahasiswa, Jeritan Hati Minta UKT Turun

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:11 WIB

DPR Siap Fasilitasi Mahasiswa dengan Mendikbud, Perjuangkan Relaksasi UKT

DPR Siap Fasilitasi Mahasiswa dengan Mendikbud, Perjuangkan Relaksasi UKT

DPR | Rabu, 03 Juni 2020 | 11:57 WIB

Mas Mendikbud Nadiem Dicari Mahasiswa, Tuntut Penurunan UKT saat Corona

Mas Mendikbud Nadiem Dicari Mahasiswa, Tuntut Penurunan UKT saat Corona

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 11:00 WIB

Kuliah Rebahan, UKT Tetap Jalan? Tagar Mendikbud Dicari Mahasiswa Bergema

Kuliah Rebahan, UKT Tetap Jalan? Tagar Mendikbud Dicari Mahasiswa Bergema

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 16:41 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×