Aktivitas di Luar Diizinkan, Ini Protokol ke Taman Rekreasi dan Bonbin

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 04 Juni 2020 | 18:31 WIB
Aktivitas di Luar Diizinkan, Ini Protokol ke Taman Rekreasi dan Bonbin
Suasana Kebun Binatang Surabaya di Libur Tahun Baru 2020. (Suara.com/Arry Saputra)

Suara.com - Taman rekreasi, kebun binatang hingga fasilitas olahraga outdoor telah diizinkan beroperasi selama PSBB di Jakarta. Meski demikian, ada protokol yang harus dipenuhi.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan protokol di beberapa sektor yang wajib dipatuhi oleh warga yang akan melakukan kegiatan.

BACA JUGA: Anak Kecil dan Lansia Diimbau Tak Salat Jumat di Masjid Al Azhar Besok

Berikut protokol fasilitas olahraga outdoorprotokol taman rekreasi, protokol kebun binatang dan lainnya.

1. Protokol Taman Rekreasi dan Kebun Binatang

Taman rekreasi baik indoor maupun outdoor dan kebun binatang mulai kembali dibuka pada Sabtu, 20 Juni mendatang. Dalam pembukaan kembali tempat wisata itu, jumlah pengunjung atau tamu maksimal hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat.

Selain itu, anak-anak dan ibu hamil tidak diizinkan untuk mendatangi taman rekreasi dan kebun binatang.

2. Protokol Museum dan Galeri
Museum dan galeri sudah diperbolehkan beroperasi mulai Senin, 8 Juni. Sama halnya dengan taman rekreasi, pengunjung di museum dan galeri juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.

Untuk jam operasional, museum dibuka selama jam normal.

3. Protokol GOR dan Stadion
Prasarana olahraga outdoor meliputi GOR dan stadion mulai diizinkan kembali dibuka pada Jumat, 5 Juni besok. Jumlah pengunjung yang diperbolehkan dalam suatu tempat olahraga outdoor maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.

Selain itu, tempat olahraga hanya diperbolehkan untuk aktivitas olahraga yang tidak mendatangkan penonton.

BACA JUGA: 66 RW di Jakarta Ini Masih Zona Merah Virus Corona

4. Protokol Taman dan RPTRA
Selain taman rekreasi dan kebun binatang, taman dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sudah diizinkan beroperasi mulai Senin, 8 Juni mendatang. Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.

Selain itu, pengunjung taman dan RPTRA hanya dikhususkan bagi warga setempat. Tidak diizinkan berkumpul lebih dari 5 orang.

Usia pengunjung juga dibatasi. Anak usia 0-9 tahun, ibu hamil dan lansia tidak diizinkan bermain di taman dan RPTRA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seluruh Mal dan Pasar di Jakarta Dibuka 15 Juni 2020

Seluruh Mal dan Pasar di Jakarta Dibuka 15 Juni 2020

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 17:32 WIB

Longgarkan PSBB, Anies: Semua Kegiatan Kapasitasnya 50 Persen

Longgarkan PSBB, Anies: Semua Kegiatan Kapasitasnya 50 Persen

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 17:28 WIB

Bawa Anak ke Kantor Saat New Normal, Wajib Perhatikan Hal Ini!

Bawa Anak ke Kantor Saat New Normal, Wajib Perhatikan Hal Ini!

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2020 | 17:25 WIB

Gugus Tugas Persilakan Daerah Zona Kuning Mulai New Normal Pekan Depan

Gugus Tugas Persilakan Daerah Zona Kuning Mulai New Normal Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 17:10 WIB

Protokol Lengkap Pasar dan Pusat Perbelanjaan, Jam Operasional Dibatasi

Protokol Lengkap Pasar dan Pusat Perbelanjaan, Jam Operasional Dibatasi

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 16:54 WIB

Terkini

Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global

Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:20 WIB

Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi

Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:08 WIB

KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai

KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:58 WIB

Sepak Bola Ternyata Sumbang Puluhan Juta Ton Emisi Karbon Tiap Tahun, Bagaimana Menguranginya?

Sepak Bola Ternyata Sumbang Puluhan Juta Ton Emisi Karbon Tiap Tahun, Bagaimana Menguranginya?

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:50 WIB

ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran

ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:46 WIB

Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa

Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:41 WIB

Harga BBM Amerika Meroket, Rakyat Mulai Ngamuk ke Donald Trump: karena Perang Bodoh!

Harga BBM Amerika Meroket, Rakyat Mulai Ngamuk ke Donald Trump: karena Perang Bodoh!

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:36 WIB

Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing

Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:36 WIB

Drone Iran Hancurkan Pangkalan Pilot Militer AS di Saudi, Hantam 200 Personel

Drone Iran Hancurkan Pangkalan Pilot Militer AS di Saudi, Hantam 200 Personel

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:31 WIB

KPK Cecar Legal Lippo Cikarang Soal Pembelian Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

KPK Cecar Legal Lippo Cikarang Soal Pembelian Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:18 WIB