PSBB Transisi di Jakarta Dimulai, Begini Aturan Salat Jumat Menurut DMI

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 05 Juni 2020 | 07:24 WIB
PSBB Transisi di Jakarta Dimulai, Begini Aturan Salat Jumat Menurut DMI
Sebagai ilustrasi: Warga beribadah salat Jumat dengan menerapkan physical distancing di Masjid Agung Al - Barkah, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menetapkan aturan atau protokol bagi 12 sektor kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi selama Juni 2020 ini.

Dari 12 sektor itu, salah satunya adalah protokol pembukaan rumah ibadah yang mulai berlaku pada Jumat (5/6/2020) hari ini. Lantas, bagaimana aturan atau protokol salat Jumat hari ini?

Dalam pemaparannya pada Kamis (4/6/2020) di Balai Kota, Gubernur Anies Baswedan menjelaskan, protokol kesehatan mengatur peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas. Menerapkan jaga jarak aman 1 meter antar orang, mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan ibadah, lalu menutup kembali tempat ibadah setelah kegiatan.

Bagi masjid dan musala diminta tidak menggunakan karpet, setiap jemaah harus membawa sajadah atau alat salat sendiri, penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jemaah juga harus membawa kantong atau tas dan membawa masuk alas kaki.

"Jadi masjid, musala, kemudian gereja, vihara, pura, kemudian kelenteng sudah mulai bisa membuka, tapi hanya kegiatan rutin," ujar Anies.

Surat Edaran DMI

Sementara itu, pada Senin (1/6/2020), Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyatakan, kapasitas masjid selama pelaksanaan kebijakan normal baru atau new normal yaitu 40 persen dari daya tampung jemaah.

"Karena ketentuan jaga jarak minimal satu meter, maka daya tampung masjid hanya 40 persen," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI Jusuf Kalla melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (1/6/2020).

Surat edaran DMI terkait pembukaan masjid menyambut new normal
Surat edaran DMI terkait pembukaan masjid menyambut new normal

Berikut poin-poin yang perlu diperhatikan terkait pembukaan masjid/musala menurut surat edaran DMI yang sesuai dengan surat edaran Menteri Agama No. SE. 15/2020 dan Fatwa MUI No. 14/2020:

  1. Untuk memenuhi kebutuhan jemaah dan mempedomani tujuan syari'at (maqashidus-syari'ah) pelaksanaan salat Jumat juga bisa dilaksanakan di samping masjid, musala dan tempat umum.
  2. Kemudian, bagi daerah yang padat penduduk, ibadah salat Jumat dilaksanakan dua gelombang. Selain membuka masjid untuk ibadah salat lima waktu dan salat Jumat, DMI juga menyerukan sejumlah hal yaitu menjaga keselamatan jemaah dengan menerapkan protokol kesehatan.
  3. Kemudian mengenakan masker dari rumah, membawa sajadah atau sapu tangan sendiri dan keperluan lainnya.
  4. Pengurus masjid diminta disiplin untuk membersihkan lantai rumah ibadah dengan karbol dan disinfektan serta menyiapkan cairan pembersih tangan.
  5. Memanfaatkan pengeras suara rumah ibadah sebagai media yang efektif untuk informasi penting dan bersifat darurat terkait Covid-19.
  6. Menampung zakat dan infak dari masyarakat baik uang "lump sum" atau pun sembako serta mendayagunakan semaksimal mungkin untuk peningkatan imunitas kesehatan jemaah.
  7. Selanjutnya DMI juga meminta agar menyiagakan masjid sebagai pos reaksi cepat jika ada jemaah yang tertular COVID-19 dengan memperkuat moto DMI "Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid".
  8. Terakhir jemaah yang sedang sakit, batuk, demam, sesak napas dan mengalami gejala flu agar melaksanakan ibadah di rumah masing-masing hingga dinyatakan sembuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Sistem Ganjil Genap Toko Saat PSBB Transisi di DKI, Begini Aturannya

Ada Sistem Ganjil Genap Toko Saat PSBB Transisi di DKI, Begini Aturannya

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 06:38 WIB

Anies Imbau Warga DKI Utamakan Jalan Kaki dan Bersepeda Saat PSBB Transisi

Anies Imbau Warga DKI Utamakan Jalan Kaki dan Bersepeda Saat PSBB Transisi

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 06:31 WIB

Daftar Protokol Bagi 12 Sektor Selama PSBB Transisi di Jakarta

Daftar Protokol Bagi 12 Sektor Selama PSBB Transisi di Jakarta

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 06:05 WIB

Kota Bogor Lanjutkan Penerapan PSBB Hingga Sebulan Mendatang

Kota Bogor Lanjutkan Penerapan PSBB Hingga Sebulan Mendatang

Jabar | Kamis, 04 Juni 2020 | 23:00 WIB

Kemenag Kulon Progo Tunggu Rekomendasi Dinkes Untuk Gelar Salat Jumat

Kemenag Kulon Progo Tunggu Rekomendasi Dinkes Untuk Gelar Salat Jumat

Jogja | Kamis, 04 Juni 2020 | 19:17 WIB

Anak Kecil dan Lansia Diimbau Tak Salat Jumat di Masjid Al Azhar Besok

Anak Kecil dan Lansia Diimbau Tak Salat Jumat di Masjid Al Azhar Besok

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 18:09 WIB

Besok, Masjid Istiqlal Dipastikan Tidak Gelar Salat Jumat, Ini Alasannya

Besok, Masjid Istiqlal Dipastikan Tidak Gelar Salat Jumat, Ini Alasannya

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 15:55 WIB

Terkini

Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran

Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran

News | Senin, 13 April 2026 | 08:51 WIB

Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi

Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi

News | Senin, 13 April 2026 | 08:48 WIB

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

News | Senin, 13 April 2026 | 08:23 WIB

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB