Longgarkan Aturan Covid-19, Pasangan Ini Langsung Menikah di Hari Pertama

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 11 Juni 2020 | 17:52 WIB
Longgarkan Aturan Covid-19, Pasangan Ini Langsung Menikah di Hari Pertama
Pasangan ini menikah tepat di hari pertama Singapura longgarkan lockdown.[Twitter/@heyberryxx]

Suara.com - Pasangan asal Singapura ini menikah tepat saat negaranya mengumumkan longgarkan tindakan pencegahan Covid-19 yang mereka sebut circuit breaker.

Menyadur Asia One, Kamis (11/6/2020), Farah Fazliyana dan Muhammad Hanaffi melangsungkan pernikahan pada Selasa (2/6/2020), tepat dimana Singapura memutuskan untuk mengakhiri masa circuit breaker setelah dua bulan.

Meskipun terpisah secara fisik, selama dua bulan tersebut dihabiskan untuk membahas rencana pernikahan melalui video call dan berdiskusi lewat aplikasi WhatsApp.

"Meskipun kami memiliki pendapat yang berbeda dalam prosesnya, kami berhasil mengatasinya dan melangsungkan pernikahan kami," kata Farah kepada 8World.

Pengantin baru ini juga menceritakan bagaimana rencana mereka terganggu oleh perpanjangan masa circuit breaker karena pasien Covid-19 yang bertambah, yang awalnya akan berakhir pada 4 Mei.

Namun akhirnya Registry Pernikahan Singapura (ROM), memberikan izin untuk mengadakan pernikahan secara pribadi pada Juni 2 tepat saat Singapura mengakhiri masa circuit breaker.

Pasangan ini menikah tepat di hari pertama Singapura longgarkan lockdown.[Twitter/@heyberryxx]
Pasangan ini menikah tepat di hari pertama Singapura longgarkan lockdown.[Twitter/@heyberryxx]

Farah mengunggah foto pernikahan di Fort Canning Park di akun Twitternya. Tak lupa, mereka juga mengenakan masker sebagai peranti wajib.

"Hari itu tak terlupakan," kata Farah kepada 8World. "Untuk keluarga kami dan untuk kami yang akhirnya bisa bertemu lagi setelah dua bulan"

Selama periode circuit breaker yang bertujuan untuk menahan tingkat penularan Covid-19, Singapura mengeluarkan undang-undang bagi pasangan untuk menggelar pernikahan secara virtual melalui konferensi video.

Menteri Sosial dan Pengembangan Keluarga Desmond Lee menyebutkan bahwa 2.723 pasangan dijadwalkan untuk melakukan pernikahan resmi antara 7 April hingga 1 Juni, tetapi harus menunda rencana mereka karena langkah-langkah penanganan pandemi Covid-19 tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

New Normal, Ini Prediksi Pesta Pernikahan Pasca Pandemi Covid-19

New Normal, Ini Prediksi Pesta Pernikahan Pasca Pandemi Covid-19

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2020 | 13:53 WIB

Pernikahan Wanita Ini Batal bukan karena Corona, Tapi Alat Vital Tunangan

Pernikahan Wanita Ini Batal bukan karena Corona, Tapi Alat Vital Tunangan

Jogja | Kamis, 11 Juni 2020 | 13:40 WIB

RW Zona Merah di Duren Sawit Di-Lockdown, Tiap Gang Ditutup Portal

RW Zona Merah di Duren Sawit Di-Lockdown, Tiap Gang Ditutup Portal

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 13:15 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB