Naik Kereta Api saat New Normal, Ini Caranya!

Dany Garjito | Husna Rahmayunita | Suara.com

Senin, 15 Juni 2020 | 12:58 WIB
Naik Kereta Api saat New Normal, Ini Caranya!
Ilustrasi kereta api. [Suara.com/Ari Purnomo]

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan telah menyiapkan protokol kesehatan bagi penumpang kereta api saat new normal.

Kebijakan ini dikeluarkan menyusul pengoperasian kembali Kereta Api (KA) Reguler Jarak Jauh (KAJJ) dan lokal mulai Jumat (12/6/2020) secara bertahap.

Melalui akun Twitter resminya, PT KAI menjawab pertanyaan publik mengenai protokol kesehatan yang diterapkan untuk calon penumpang selama perjalanan.

1. Melampirkan surat keterangan bebas Covid-19

Persyatan utama bagi calon penumpang KA Reguler yakni melampirkan surat keterangan bebas Covid-19. Surat tersebut wajib dibawa oleh penumpang saat keberangkatan.

Apabila daerah asal penumpang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test maka dapat diganti dengan surat keterangan sehat atau bebas gejala influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau Puskesmas.

Persyaratan melampirkan hasil tes Covid-19 ini ditentukan berdasarkan jenis kereta api yang hendak digunakan.

2. Wajib memakai masker

Protokol kesehatan selanjutnya yakni seluruh penumpang kereta api baik anak-anak maupun dewasa diwajibkan memakai masker demi menghindari penularan virus corona.

Khusus bagi penumpang jarak jauh, selain masker juga diharuskan memakai face shield atau alat pelindung wajah.

PT KAI akan menyediakan face shield dan membagikanya kepada penumpang KA jarak jauh.

3. SIKM bagi bagi penumpang tujuan Jakarta

Catatan penting bagi calon penumpang KA reguler selama new normal. (Twitter/KAI121)
Catatan penting bagi calon penumpang KA reguler selama new normal. (Twitter/KAI121)

PT KAI menerangkan khusus bagi penumpang KA tujuan Jakarta dari kota lain wajib memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

Penumpang diharapkan dapat mempersiapkan SIKM ketika hendak melakukan perjalanan menuju ibu kota. Kendati begitu, aturan ini tidak berlaku bagi pekerja di sektor tertentu yang mendapat pengecualian untuk tidak memiliki SIKM.

4. Anak-anak dan Ibu hamil diperbolehkan naik kereta api

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumat Ini, PT KAI Kembali Operasikan Jalur Pasar Senen - Purwokerto

Jumat Ini, PT KAI Kembali Operasikan Jalur Pasar Senen - Purwokerto

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 05:23 WIB

Prameks Kembali Operasi, Ini Imbauan PT KAI Daop IV Untuk Penumpang

Prameks Kembali Operasi, Ini Imbauan PT KAI Daop IV Untuk Penumpang

Jogja | Kamis, 11 Juni 2020 | 14:00 WIB

BUMN Bersiap New Normal, PT KAI Daop VI Jogja Lakukan Sejumlah Persiapan

BUMN Bersiap New Normal, PT KAI Daop VI Jogja Lakukan Sejumlah Persiapan

Jogja | Rabu, 27 Mei 2020 | 12:50 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB