Naik Kereta Api saat New Normal, Ini Caranya!

Dany Garjito, Husna Rahmayunita

Senin, 15 Juni 2020 | 12:58 WIB
Naik Kereta Api saat New Normal, Ini Caranya!
Ilustrasi kereta api. [Suara.com/Ari Purnomo]

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan telah menyiapkan protokol kesehatan bagi penumpang kereta api saat new normal.

Kebijakan ini dikeluarkan menyusul pengoperasian kembali Kereta Api (KA) Reguler Jarak Jauh (KAJJ) dan lokal mulai Jumat (12/6/2020) secara bertahap.

Melalui akun Twitter resminya, PT KAI menjawab pertanyaan publik mengenai protokol kesehatan yang diterapkan untuk calon penumpang selama perjalanan.

1. Melampirkan surat keterangan bebas Covid-19

Persyatan utama bagi calon penumpang KA Reguler yakni melampirkan surat keterangan bebas Covid-19. Surat tersebut wajib dibawa oleh penumpang saat keberangkatan.

Apabila daerah asal penumpang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test maka dapat diganti dengan surat keterangan sehat atau bebas gejala influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau Puskesmas.

Persyaratan melampirkan hasil tes Covid-19 ini ditentukan berdasarkan jenis kereta api yang hendak digunakan.

2. Wajib memakai masker

Protokol kesehatan selanjutnya yakni seluruh penumpang kereta api baik anak-anak maupun dewasa diwajibkan memakai masker demi menghindari penularan virus corona.

baca juga

Khusus bagi penumpang jarak jauh, selain masker juga diharuskan memakai face shield atau alat pelindung wajah.

PT KAI akan menyediakan face shield dan membagikanya kepada penumpang KA jarak jauh.

3. SIKM bagi bagi penumpang tujuan Jakarta

Catatan penting bagi calon penumpang KA reguler selama new normal. (Twitter/KAI121)
Catatan penting bagi calon penumpang KA reguler selama new normal. (Twitter/KAI121)

PT KAI menerangkan khusus bagi penumpang KA tujuan Jakarta dari kota lain wajib memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

Penumpang diharapkan dapat mempersiapkan SIKM ketika hendak melakukan perjalanan menuju ibu kota. Kendati begitu, aturan ini tidak berlaku bagi pekerja di sektor tertentu yang mendapat pengecualian untuk tidak memiliki SIKM.

4. Anak-anak dan Ibu hamil diperbolehkan naik kereta api

Selama masa adaptasi skenario new normal, PT KAI menegaskan sampai saat ini belum ada regulasi yang melarang ibu hamil dan anak-anak untuk bepergian menggunakan kereta api.

Itulah catatan penting bagi penumpang KAI di masa new normal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumat Ini, PT KAI Kembali Operasikan Jalur Pasar Senen - Purwokerto

Jumat Ini, PT KAI Kembali Operasikan Jalur Pasar Senen - Purwokerto

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 05:23 WIB

Prameks Kembali Operasi, Ini Imbauan PT KAI Daop IV Untuk Penumpang

Prameks Kembali Operasi, Ini Imbauan PT KAI Daop IV Untuk Penumpang

Jogja | Kamis, 11 Juni 2020 | 14:00 WIB

BUMN Bersiap New Normal, PT KAI Daop VI Jogja Lakukan Sejumlah Persiapan

BUMN Bersiap New Normal, PT KAI Daop VI Jogja Lakukan Sejumlah Persiapan

Jogja | Rabu, 27 Mei 2020 | 12:50 WIB

Terkini

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

×