Dituntut Hingga Belasan Tahun Bui, 7 Tapol Papua akan Divonis Hari Ini

Rabu, 17 Juni 2020 | 08:11 WIB
Dituntut Hingga Belasan Tahun Bui, 7 Tapol Papua akan Divonis Hari Ini
Massa Solidaritas Pembebasan Papua, menggelar aksi unjuk rasa di Taman Aspirasi dan Mahkamah Agung Jakarta Pusat, Senin (15/6/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mengingat wabah pandemi COVID-19 dan janji pemerintah sendiri untuk membebaskan banyak tahanan, keputusan untuk menuntut ketujuh orang ini adalah sebuah parodi," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Rabu (17/6/2020).

Tak hanya itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet juga mengaku kaget dan menilai tuntutan terlalu berat, namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada PN Balikpapan.

"Percayalah ini juga masih diproses, masih di pengadilan, kami akan mengupayakan melalui pengertian, sesuai fakta lapangan, semoga saja nanti 7 tahanan di Balikpapan bisa sama dengan 6 tahanan politik yang bisa dibebaskan di Jakarta," ucap Bamsoet, Sabtu (13/6/2020).

Reaksi juga muncul dalam bentuk aksi unjuk rasa damai di beberapa kota seperti Jakarta, Surabaya, Jogjakarta, Malang hingga Jayapura dalam beberapa hari terakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI