Langgar Kebijakan, Twitter Skors Permanen Akun Katie Hopkins

Dany Garjito, Rima Suliastini

Sabtu, 20 Juni 2020 | 16:33 WIB
Langgar Kebijakan, Twitter Skors Permanen Akun Katie Hopkins
Katie Hopkins. (Instagram/@_katie_hopkins_)

Suara.com - Twitter secara permanan menangguhkan akun milik Katie Hopkins karena dianggap melanggar kebijakan perilaku kebencian. Menyadur CNN Internasional pada Sabtu (20/06/2020), sebelumnya Twitter sudah 'menghukum' Sophie dengan menangguhkan akunnya selama seminggu.

"Menjaga keamanan Twitter adalah prioritas utama bagi kami. Penyalahgunaan dan perilaku penuh kebencian tidak memiliki tempat di layanan kami dan kami akan terus mengambil tindakan ketika aturan kami dilanggar," jelas Twitter.

"Dalam hal ini, akun telah ditangguhkan secara permanen karena pelanggaran terhadap kebijakan perilaku kebencian," lanjut penjelasan Twitter.

Hopkins selama dikenal dengan pandangannya yang anti imigran. Ketenaran dimulai pada tahun 2007 sebagai kontestan di acara TV "The Apprentice" Inggris, sebuah acara TV rilisan AS yang dilejitkan oleh Donald Trump.

Hopkins kemudian menjadi komentator konservatif dalam acara ini dan pandangannya yang kontroversial tentang imigrasi dan Islam secara teratur menjadi berita utama di Inggris.

Akun Katie Hopkins. (Twitter/@kthopkins)
Akun Katie Hopkins. (Twitter/@kthopkins)

Pada 2015, ia membandingkan para pengungsi dengan kecoak dalam sebuah artikel yang ditulisnya untuk The Sun. Tulisan kontroversial ini membuahkan petisi yang diteken lebih dari 300.000 agar dia dipecat. Artikel itu juga mengundang kecaman dari Ketua Hak Asasi Manusia PBB.

Pada 2017, dia dipecat dari acara radio saat menyerukan solusi akhir bagi umat Islam di Inggris setelah serangan teror di Manchester.

Kegiatan yang mempromosikan kekerasan, menyerang atau mengancam orang lain berdasarkan ras, etnis, asal kebangsaan, kasta, orientasi seksual, gender, identitas gender, afiliasi agama, usia, cacat dianggap sebagai perilaku kebencian oleh Twitter.

Katie Hopkins. (Instagram/@_katie_hopkins_)
Katie Hopkins. (Instagram/@_katie_hopkins_)

"Kami juga tidak mengizinkan akun yang tujuan utamanya menghasut dan menimbulkan kerugian bagi orang lain berdasarkan kategori ini," demikian keterangan dari Twitter.

baca juga

Sebelumnya Twitter pernah menandai beberapa tweet Presiden AS Donald Trump karena dianggap menyebarkan dan diduga menyebarkan informasi yang salah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FIFA Skors Presiden Federasi Sepak Bola Haiti atas Kasus Pelecehan Seks

FIFA Skors Presiden Federasi Sepak Bola Haiti atas Kasus Pelecehan Seks

Bola | Selasa, 26 Mei 2020 | 06:54 WIB

Gegara Video Tik Tok Seksi, Polwan Cantik Ini Kena Sanksi Skors

Gegara Video Tik Tok Seksi, Polwan Cantik Ini Kena Sanksi Skors

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2020 | 19:50 WIB

Masa Skors Berakhir, Wahyu Nayaka Kembali Dikontrak PBSI

Masa Skors Berakhir, Wahyu Nayaka Kembali Dikontrak PBSI

Sport | Senin, 17 Juni 2019 | 17:50 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×