Dicecar Soal Buronan FBI, Menkumham: Red Notice Ada Setelah Orangnya Masuk

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 22 Juni 2020 | 18:12 WIB
Dicecar Soal Buronan FBI, Menkumham: Red Notice Ada Setelah Orangnya Masuk
Buronan Biro Federasi Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) Russ Albert Medlin (tengah) ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus Buronan FBI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan penyebab buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Russ Medlin bisa lolos masuk ke Indonesia tanpa adanya peringatan. Yasonna beralasan, jika red notice baru diterima setelah dua pekan Medlin ada di Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Yasonna ketika menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen pada Senin (22/6/2020). Dalam kesempatan itu, beragam pertanyaan disampaikan anggota Komisi III kepada Yasonna. Salah satunya ialah soal Russ Medlin, buronan FBI yang bisa lolos masuk ke tanah air.

Yasonna menyatakan, pihak Imigrasi dengan kepolisian baru melakukan operasi gabungan setelah menerima red notice atau permintaan menemukan serta menahan sementara seseorang yang dianggap telah terlibat kasus kriminal. Red notice tersebut dikeluarkan oleh kepolisian dari negara anggota interpol.

"Jadi kalau seandainya red notice itu sudah masuk di sistem waktu dia masuk, ini pasti tertangkal masuknya," kata Yasonna.

Namun sayangnya, red notice tersebut baru diterima oleh Indonesia dua pekan setelah Medlin berhasil masuk ke tanah air. Red notice itu disebutkan kembali olehnya langsung diterima dan masuk ke sistem. Akan tetapi, Yasonna tidak menyebut sistem apa yang dimaksudkannya.

"Tapi red noticenya baru dua minggu kemudian dan red notice itu kita terima langsung masuk di sistem, kita nggak tahu bahwa orangnya sudah masuk," pungkasnya.

Russ Medlin ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Medlin dikabarkan ditangkap di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan informasi penangkapan buronan FBI tersebut. Hanya, saja Yusri enggan merinci terkait kronologis penangkapan Medlin.

"Benar kami telah menangkap seorang buronan FBI. Nanti akan jelaskan lebih detail saat Konfrensi Pers pukul 12.00 WIB," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).

Berdasar informasi yang beredar, Medlin masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO FBI. Dia diburu lantaran diduga melakukan penipuan terkait kasus investasi saham bitcoin.

Selain itu Yusri mengemukakan bahwa kasus tersebut terungkap berawal atas adanya informasi dari masyarakat yang curiga lantaran kerap melihat perempuan muda di bawah umur yang kerap keluar-masuk rumah Medlin di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, atas laporan dari masyarakat itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Medlin pada Minggu (14/6/2020).

Sebelum melakukan penangkapan, polisi sempat terlebih dahulu mewawancarai tiga perempuan di bawah umur yang keluar dari kediaman Medlin.

"Berdasarkan pengakuan, bahwa mereka disetubuhi oleh pelaku. Dua orang di antaranya adalah anak yang masih berusia 15 tahun dan 17 tahun belum dewasa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beralih Mucikari, Eks Baby Sitter Dapat Upah Rp20 Juta dari Buronan FBI

Beralih Mucikari, Eks Baby Sitter Dapat Upah Rp20 Juta dari Buronan FBI

Jogja | Sabtu, 20 Juni 2020 | 17:59 WIB

Kelab Malam di Jakbar, Awal Buronan FBI Medlin Bertemu Mucikari PSK Anak

Kelab Malam di Jakbar, Awal Buronan FBI Medlin Bertemu Mucikari PSK Anak

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 17:37 WIB

Selama Mengenal Buronan FBI, Tersangka A Akui Pasok 10 Gadis di Bawah Umur

Selama Mengenal Buronan FBI, Tersangka A Akui Pasok 10 Gadis di Bawah Umur

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 17:05 WIB

Terkini

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB