Terdampak Pandemi, Gojek PHK 430 Karyawan

Rendy Adrikni Sadikin | Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 24 Juni 2020 | 08:49 WIB
Terdampak Pandemi, Gojek PHK 430 Karyawan
Kantor Gojek di Jakarta Selatan. [Suara.com/Dythia Novianty]

Suara.com - Perusahaan transportasi dan layanan berbasis online, Gojek, mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 430 karyawannya.

"Sebanyak 430 karyawan (9 persen dari total karyawan), yang sebagian besar berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival, akan meninggalkan Gojek sebagai bagian dari evaluasi terhadap struktur perusahaan secara keseluruhan," demikian bunyi keterangan resmi dari Gojek yang diterima Suara.com, Selasa (23/6/2020).

Keputusan tersebut seiring dengan akan dihentikannya layanan GoLife yang meliputi GoMassage, GoClean, dan GoFood Festival yang akan dihentikan lantaran terdampak pandemi Covid-19 selama beberapa bulan terakhir.

Perusahaan dengan 4000 karyawan ini mengaku bahwa penutupan layanan tersebut juga akan berdampak pada mitra GoLife. Sebagai gantinya, mereka mengklaim akan memberi program peningkatan keterampilan dan dana tunai untuk mitra aktifnya.

"Kami memohon maaf kali ini telah mengecewakan kalian. Kami sangat berterima kasih bahwa kalian telah memberikan kontribusi berarti bagi kesuksesan Gojek selama bertahun-tahun. Kalian telah menjadi bagian yang bernilai dari sejarah dan perjalanan Gojek," kata Kevin Aluwi, Co-CEO Gojek melalui keterangan resminya.

Sementara itu, Andre Soelistyo yang merupakan rekan duet Kevin dalam mempimpin perusahaan transportasi online itu mengaku tidak cukup mengantisipasi adanya penurunan yang diakibatkan oleh pandemi.

"Kepada kalian yang akan meninggalkan Gojek, saya tahu bahwa pertemuan keputusan ini menyebabkan kesedihan, kemarahan dan kekecewaan. Jika kalian mengizinkan saya untuk meminta satu hal kepada kalian, saya meminta janganlah kalian kehilangan rasa cinta terhadap Gojek," ujar Andre.

Kompensasi untuk karyawan

Karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan ini akan mendapat benefit termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah. Berikut adalah dukungan perusahaan bagi karyawan yang terdampak:

1.    Pesangon: Karyawan Gojek yang terdampak akan menerima pesangon berupa minimum gaji 4 pekan ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.

2.    Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan: Karyawan yang terdampak  tidak diwajibkan untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang. Namun, Gojek mengklaim tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.

3.    Equity arrangement: Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.

4.    Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya: Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.

5.    Perpanjangan asuransi kesehatan: Gojek juga akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020.

6.    Perlengkapan: Karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Ada PHK, Daihatsu Sebut Hanya Rumahkan Karyawan Kontrak

Tidak Ada PHK, Daihatsu Sebut Hanya Rumahkan Karyawan Kontrak

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2020 | 18:00 WIB

BMW Menyatakan Tidak Ada PHK di Pabrik Indonesia

BMW Menyatakan Tidak Ada PHK di Pabrik Indonesia

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2020 | 14:00 WIB

Kini Jutaan Orang Di-PHK, Sebelum Pandemi, Pengangguran Turun 4,9 Persen

Kini Jutaan Orang Di-PHK, Sebelum Pandemi, Pengangguran Turun 4,9 Persen

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 07:21 WIB

Viral Order Fiktif Customer Ojol Jogja, Netizen: Lagi-lagi Ririn

Viral Order Fiktif Customer Ojol Jogja, Netizen: Lagi-lagi Ririn

Jogja | Kamis, 18 Juni 2020 | 18:12 WIB

Banyak Manfaat, Ekonom Indef Sarankan UMKM Gabung di Cloud Kitchen

Banyak Manfaat, Ekonom Indef Sarankan UMKM Gabung di Cloud Kitchen

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2020 | 15:26 WIB

Banyak PHK di Tengah Pandemi, Pengamat: Opsi Terakhir Bisnis Bertahan Hidup

Banyak PHK di Tengah Pandemi, Pengamat: Opsi Terakhir Bisnis Bertahan Hidup

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2020 | 07:23 WIB

Terkini

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB