Terdampak Pandemi, Gojek PHK 430 Karyawan

Rendy Adrikni Sadikin, Farah Nabilla

Rabu, 24 Juni 2020 | 08:49 WIB
Terdampak Pandemi, Gojek PHK 430 Karyawan
Kantor Gojek di Jakarta Selatan. [Suara.com/Dythia Novianty]

Suara.com - Perusahaan transportasi dan layanan berbasis online, Gojek, mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 430 karyawannya.

"Sebanyak 430 karyawan (9 persen dari total karyawan), yang sebagian besar berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival, akan meninggalkan Gojek sebagai bagian dari evaluasi terhadap struktur perusahaan secara keseluruhan," demikian bunyi keterangan resmi dari Gojek yang diterima Suara.com, Selasa (23/6/2020).

Keputusan tersebut seiring dengan akan dihentikannya layanan GoLife yang meliputi GoMassage, GoClean, dan GoFood Festival yang akan dihentikan lantaran terdampak pandemi Covid-19 selama beberapa bulan terakhir.

Perusahaan dengan 4000 karyawan ini mengaku bahwa penutupan layanan tersebut juga akan berdampak pada mitra GoLife. Sebagai gantinya, mereka mengklaim akan memberi program peningkatan keterampilan dan dana tunai untuk mitra aktifnya.

"Kami memohon maaf kali ini telah mengecewakan kalian. Kami sangat berterima kasih bahwa kalian telah memberikan kontribusi berarti bagi kesuksesan Gojek selama bertahun-tahun. Kalian telah menjadi bagian yang bernilai dari sejarah dan perjalanan Gojek," kata Kevin Aluwi, Co-CEO Gojek melalui keterangan resminya.

Sementara itu, Andre Soelistyo yang merupakan rekan duet Kevin dalam mempimpin perusahaan transportasi online itu mengaku tidak cukup mengantisipasi adanya penurunan yang diakibatkan oleh pandemi.

"Kepada kalian yang akan meninggalkan Gojek, saya tahu bahwa pertemuan keputusan ini menyebabkan kesedihan, kemarahan dan kekecewaan. Jika kalian mengizinkan saya untuk meminta satu hal kepada kalian, saya meminta janganlah kalian kehilangan rasa cinta terhadap Gojek," ujar Andre.

Kompensasi untuk karyawan

Karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan ini akan mendapat benefit termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah. Berikut adalah dukungan perusahaan bagi karyawan yang terdampak:

baca juga

1.    Pesangon: Karyawan Gojek yang terdampak akan menerima pesangon berupa minimum gaji 4 pekan ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.

2.    Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan: Karyawan yang terdampak  tidak diwajibkan untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang. Namun, Gojek mengklaim tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.

3.    Equity arrangement: Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.

4.    Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya: Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.

5.    Perpanjangan asuransi kesehatan: Gojek juga akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020.

6.    Perlengkapan: Karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.

7.    Perpanjangan program bantuan karyawan: Gojek akan memperpanjang masa dukungan kami, mencakup program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan untuk membantu menjaga kondisi emosional dan psikologis karyawan yang terdampak.

8.    Program outplacement: Gojek memberikan program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Ada PHK, Daihatsu Sebut Hanya Rumahkan Karyawan Kontrak

Tidak Ada PHK, Daihatsu Sebut Hanya Rumahkan Karyawan Kontrak

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2020 | 18:00 WIB

BMW Menyatakan Tidak Ada PHK di Pabrik Indonesia

BMW Menyatakan Tidak Ada PHK di Pabrik Indonesia

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2020 | 14:00 WIB

Kini Jutaan Orang Di-PHK, Sebelum Pandemi, Pengangguran Turun 4,9 Persen

Kini Jutaan Orang Di-PHK, Sebelum Pandemi, Pengangguran Turun 4,9 Persen

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 07:21 WIB

Viral Order Fiktif Customer Ojol Jogja, Netizen: Lagi-lagi Ririn

Viral Order Fiktif Customer Ojol Jogja, Netizen: Lagi-lagi Ririn

Jogja | Kamis, 18 Juni 2020 | 18:12 WIB

Banyak Manfaat, Ekonom Indef Sarankan UMKM Gabung di Cloud Kitchen

Banyak Manfaat, Ekonom Indef Sarankan UMKM Gabung di Cloud Kitchen

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2020 | 15:26 WIB

Banyak PHK di Tengah Pandemi, Pengamat: Opsi Terakhir Bisnis Bertahan Hidup

Banyak PHK di Tengah Pandemi, Pengamat: Opsi Terakhir Bisnis Bertahan Hidup

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2020 | 07:23 WIB

Terkini

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:22 WIB

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:57 WIB

×