Soal Pembakaran Bendera PDIP, Ustaz Haikal Sebut 212 Selama Ini Santun

Dany Garjito, Rifan Aditya

Sabtu, 27 Juni 2020 | 12:44 WIB
Soal Pembakaran Bendera PDIP, Ustaz Haikal Sebut 212 Selama Ini Santun
Ustaz Haikal Hassan - (Instagram/@haikalhassan_quote)

Suara.com - Penceramah Ustaz Haikal Hassan Baras menyebut pembakaran bendera PDIP saat demo tolak RUU HIP di depan gedung DPR mencoreng kelompok massa 212.

Ustaz Haikal mengklaim selama ini massa 212 selalu tertib dan santun dalam melakukan aksi demonstrasi. Pernyataan itu disampaikannya melalui cuitan yang diunggah ke Twitter, pada Sabtu (27/6/2020).

"Pembakaran bendera PDIP adalah sebuah aib yang mencoreng reputasi ketertiban demo 212 yang selama ini terjaga," cuit @haikal_hassan, dikutip Suara.com.

Menurutnya, oknum yang melakukan pembakaran bendera PDIP telah menodai massa 212.

"212 yang selama ini rapih, tertib, bersih, santun, ternodai dengan pembakaran bendera ini. Tidak ada satupun instruksi, apalagi terucap bahkan terlintas melakukan luka ini," ucap Haikal.

Dalam cuitan berikutnya, Haikal menyatakan telah berkali-kali mengingatkan bahaya oknum yang mengadu domba.

"Berulang kali ini saya sampaikan melalui TVOne, KompasTV, InewsTV. Namun pengadu domba terus menerus menggosok melalui MedSos," ujarnya.

"Eskalasi makin besar. Bukan soal gagah-gagahan. Tapi persatuan PASTI lebih indah," imbuh Haikal.

Ustaz Haikal menanggapi pembakaran bendera PDIP saat demo tolak RUU HIP. (Twitter)
Ustaz Haikal menanggapi pembakaran bendera PDIP saat demo tolak RUU HIP. (Twitter)

Seperti diketahui, aksi pembakaran bendera PDI-P dilakukan pada hari Rabu (24/6/2020) ketika massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) melakukan demo menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Pihak PDI-P telah melaporkan insiden tersebut ke kepolisian. Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku pembakaran bendera partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu.

Sementara itu, Ketua PA 212 Slamet Maarif yang juga ikut dalam aksi menolak RUU HIP mempersilakan pihak-pihak terkait untuk melakukan pelaporan atas insiden pembakaran bendera PDIP.

Menurut dia, sebagai negara hukum, warga Indonesia memiliki hak yang sama untuk melaporkan setiap kejadian terkait dugaan pelanggaran hukum.

"Ini negara hukum, jadi dari dulu kita menghargai proses hukum, siapapun silahkan mengambil jalur hukum jika ada pihak pihak yang diduga melanggar hukum," kata Slamet dihubungi Suara.com, Jumat (26/6/2020).

Meski begitu ia juga meminta agar kepolisian dapat memproses hukum pihak yang menjadi pengusul RUU HIP lantaran ia nilai terindikasi komunis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tina Toon Desak Polisi Segera Tangkap Pembakar Bendera PDIP

Tina Toon Desak Polisi Segera Tangkap Pembakar Bendera PDIP

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2020 | 10:01 WIB

PA 212 Diminta Jujur soal Pembakaran Bendera Berlogo Palu Arit

PA 212 Diminta Jujur soal Pembakaran Bendera Berlogo Palu Arit

News | Sabtu, 27 Juni 2020 | 09:11 WIB

Tak Terima Bendera Partai Dibakar, Ratusan Massa PDIP Geruduk Markas Polisi

Tak Terima Bendera Partai Dibakar, Ratusan Massa PDIP Geruduk Markas Polisi

Jabar | Jum'at, 26 Juni 2020 | 17:38 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB