Hadapi Industri 4.0, Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah harus Kerja Sama

Fabiola Febrinastri

Rabu, 01 Juli 2020 | 07:49 WIB
Hadapi Industri 4.0, Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah harus Kerja Sama
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Kabarenbang) Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Untuk penciptaan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memandang perlu meningkatkan kerja sama antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam penggunaan teknologi digital menghadapi era industri 4.0. Kerja sama bisa dilakukan dalam pengelolaan data dan informasi, perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan dunia usaha, termasuk dalam penyusunan kebijakan.

Hal ini dikemukakan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Kabarenbang) Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih, saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Webinar Ketenagakerjaan bertema “Strategi dan Peran Perusahaan dalam Menangani Penggangguran dan Pekerja Terdampak Covid 19”.

"Semua kerja sama itu dilandasi oleh kepentingan bersama bagi kemajuan perusahaan, penciptaan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja, " katanya, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Tri Retno mengatakan, dampak negatif Covid-19 di bidang ketenagakerjaan, tidak hanya dirasakan oleh perusahaan dan pekerjanya di sektor formal, namun juga dirasakan oleh pekerja di sektor informal seperti buruh bebas maupun pekerja mandiri.

"Akibat lebih lanjut dari dampak tersebut, maka daya beli masyarakat menurun dan jumlah penduduk miskin meningkat, " kata Tri Retno.

Terkait hal tersebut, Kabarenbang berpendapat, pemerintah perlu meningkatkan kesempatan pekerjaan yang layak bagi pemuda melalui program pelatihan dan dukungan bagi wirausahawan muda.

"Sektor privat memiliki peran penting untuk menawarkan pemagangan, " katanya.

Selain itu, lanjut Kabarenbang, pemerintah perlu mengombinasikan jaminan sosial dengan investasi pada layanan ketenagakerjaan (public employment services), mengombinasikan pelayanan digital dengan konseling personal dan jasa penempatan, serta meningkatkan informasi tentang pasar tenaga kerja.

"Sedangkan perusahaan melakukan perencanaan ulang tentang bisnis usahanya serta kebutuhan tenaga kerjanya, baik jumlah maupun kompetensi yang dibutuhkan, " ujarnya.

Mengingat dampak pandemi Covid 19 terhadap ketenagakerjaan tidak dapat dihindari, Kabarenbang berpendapat harus dicari dan dilakukan berbagai cara guna meminimalkan dampak negatif tersebut.

"Tantangan persaingan di bidang ekonomi dan ketenagakerjaan antara negara semakin ketat. Untuk itu, diperlukan kesadaran, kepedulian dan kebersamaan semua pihak untuk mengatasi serta melakukan langkah-langkah srategis ke depan, " ujarnya.

Tri Retno mengatakan, guna mengantisipasi dampak negatif tersebut, pemerintah telah menetapkan enam kebijakan strategis.

Pertama, paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kedua, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja.

Ketiga, jaring pengaman sosial melalui program bantuan sosial bagi pekerja formal dan informal. Keempat, pemberian prioritas Kartu Prakerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK. Kelima, perluasan program industri padat karya.

"Keenam, memberikan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air, " ujarnya.

Sedangkan di bidang ketenagakerjaan, Tri Retno mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan terutama perusahaan yang terdampak serta jumlah pekerja yang dirumahkan dan atau di-PHK; pengawasan dan perlidungan terhadap pekerja sehingga di perlakukan secara adil oleh pemberi kerja melalui pelatihan kerja dan memperoleh pelatihan-pelatihan di balai latihan kerja (BLK) dengan memproduksi masker, alat pelindung diri, hand sanitizer, bilik disinfektan, wastafel sistem injak, dan face shield.

"Kami juga meningkatkan layanan mediasi bila terjadi perselisihan antara pekerja dengan perusahaan, " katanya. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Untuk Atasi Pengangguran di Indonesia, Ini 3 Langkah Strategis Kemnaker

Untuk Atasi Pengangguran di Indonesia, Ini 3 Langkah Strategis Kemnaker

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 20:04 WIB

Menaker Minta Piala Dunia 2022 di Qatar Libatkan Pekerja Indonesia

Menaker Minta Piala Dunia 2022 di Qatar Libatkan Pekerja Indonesia

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 18:53 WIB

Setiap Jumat, Menaker Rekrut Pekerja Terdampak Covid-19

Setiap Jumat, Menaker Rekrut Pekerja Terdampak Covid-19

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 15:53 WIB

Kemnaker dan BNSP Sepakat Beri Pelatihan dengan Standar yang Sama

Kemnaker dan BNSP Sepakat Beri Pelatihan dengan Standar yang Sama

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 18:38 WIB

Demi Kesejahteraan Pekerja, Perusahaan Diminta Sediakan Tempat Tinggal

Demi Kesejahteraan Pekerja, Perusahaan Diminta Sediakan Tempat Tinggal

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 20:00 WIB

Tingkatkan Daya Saing SDM, Pemerintah Kerja Sama dengan Internasional

Tingkatkan Daya Saing SDM, Pemerintah Kerja Sama dengan Internasional

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 21:00 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×