"Kami sampaikan bahwa seluruh penumpang Garuda Indonesia pada penerbangan tersebut telah memperoleh validasi dan clearance dari otoritas terkait perihal pemenuhan persyaratan protokol kesehatan bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan, mengacu pada ketentuan dari Gugus Tugas COVID-19," ujar Irfan dalam keterangannya, Senin (29/6/2020).

Dalam hal ini, Irfan menyebut, maskapai memperkuat sinergitas bersama seluruh pemangku kepentingan layanan kebandarudaraan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan optimal dengan senantiasa mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang.
Lebih lanjut, peran serta dan dukungan masyarakat untuk menjalankan prosedur protokol kesehatan penerbangan dengan baik juga merupakan aspek penting dalam memastikan komitmen bersama penanganan pandemi ini berjalan secara berkesinambungan.
Garuda Indonesia juga telah menjalankan prosedur protokol kesehatan terhadap armada serta awak kabin yang bertugas pada penerbangan tersebut melalui prosedur disinfeksi armada dan karantina mandiri.
"Penerbangan GA 682 rute Jakarta - Sorong dioperasikan dengan penerapan physical distancing dimana tingkat isian penumpang berkisar diangka 62 persen dari total kapasitas pesawat," imbuh Irfan.