Petisi Setop Kawin Tangkap Muncul, Gubernur NTT Diminta Ikut Tanda Tangan

Reza Gunadha | Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 02 Juli 2020 | 18:43 WIB
Petisi Setop Kawin Tangkap Muncul, Gubernur NTT Diminta Ikut Tanda Tangan
Petisi Stop Kawin Tangkap Muncul, Gubernur NTT Dituntut Tanda Tangan (Change.org)

Suara.com - Petisi setop kawin tangkap muncul setelah sebuah video perempuan menangis serta berteriak saat diangkat sekelompok pria viral di media sosial. Kejadian dalam rekaman itu diduga merupakan praktik kawin tangkap.

Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat dituntut untuk menandatangani petisi berjudul "Terbitkan Perda Larangan Kawin Tangkap di Sumba". Petisi itu dimuat dalam laman Change.org.

Badan Pengurus Nasional Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (BPN PERUATI) adalah penggagas petisi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, terdapat 4.684 orang yang menandatangani dari targer lima ribu.

Menurut Darwita Purba dari PERUATI, praktik kawin tangkap menyebabkan penderitaan, ketakutan, rasa tidak aman dan trauma yang mendalam bagi perempuan.

"Praktik kawin tangkap adalah sebuah tindakan kekerasan terhadap perempuan karena tubuh perempuan dikontrol dan dijadikan objek seksual laki-laki dan hal ini jelas melanggar Hak Asasi Perempuan seperti tercantum dalam CEDAW (The Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women) yang telah diratifikasi melalui UU RI No.7 tahun 1984," dikutip Suara.com dari petisi tersebut, Rabu (7/2/2020).

Darwita juga menyebutkan beberapa kasus kawin tangkap yang pernah terjadi di tahun 2017, 2019 dan 2020. Bahkan salah satunya sampai menyekap seorang perempuan selama 6 hari di rumah keluarga laki-laki.

PERUATI meminta kepada Viktor Laiskodat untuk menerbitkan Peraturan Daerah larangan praktik kawin tangkap di 4 kabupaten di Pulau Sumba. Petisinya bisa diakses di www.change.org/StopKawinTangkap.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, korban kawin tangkap diharapkan akan mendapat perlindungan. Sementara pelakunya dapat diproses secara hukum sehingga menimbulkan efek jera.

Untuk diketahui, tradisi kawin tangkap menuai penolakan setelah rekaman perempuan menangis serta berteriak saat diangkat oleh sekelompok pria beredar luas.

Viral perempuan menangis diangkat paksa sejumlah pria, diduga praktik kawin tangkap (Instagram)
Viral perempuan menangis diangkat paksa sejumlah pria, diduga praktik kawin tangkap (Instagram)

Rekaman itu diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Senin (29/6/2020).

Video berdurasi 24 detik tersebut merekam seorang perempuan diangkat dengan paksa oleh beberapa pria. Awalnya, tangan wanita itu ditarik oleh seorang pria.

Si wanita berusaha bertahan dan duduk di sebuah bangku.

Akan tetapi, usaha si wanita sia-sia saja. Itu karena sejumlah pria datang dan langsung menggotong wanita tersebut.

Beberapa pria memakai ikat kepala warna putih. Sementara laki-laki lain tampak mengenakan ikat kepala warna merah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Perempuan Menangis Diangkat Paksa Sejumlah Pria, Diduga Kawin Tangkap

Viral Perempuan Menangis Diangkat Paksa Sejumlah Pria, Diduga Kawin Tangkap

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 14:14 WIB

Menyoal Tradisi Kawin Tangkap di Sumba yang Dinilai Merendahkan Perempuan

Menyoal Tradisi Kawin Tangkap di Sumba yang Dinilai Merendahkan Perempuan

News | Senin, 22 Juni 2020 | 09:31 WIB

Perempuan dan Anak jadi Korban, Kawin Tangkap Marak Lagi di Sumba

Perempuan dan Anak jadi Korban, Kawin Tangkap Marak Lagi di Sumba

News | Senin, 22 Juni 2020 | 09:30 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB