Ombudsman Sebut PPDB DKI Sudah Taat Aturan, Ortu Murid Tetap Tak Terima

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Jum'at, 03 Juli 2020 | 11:52 WIB
Ombudsman Sebut PPDB DKI Sudah Taat Aturan, Ortu Murid Tetap Tak Terima
Sebagai ilustrasi: Mengenakan seragam sekolah sejumlah orang tua siswa menggelar demo tolak PPDB usia di kantor Kemendikbud, Senin (29/6/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Ombudsman RI menyatakan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2020 dengan benar baik secara regulasi maupun pelaksanaannya.

Menanggapi hal itu, salah satu orang tua murid Agung tetap tidak terima. Sebab, dia merasa seleksi pertama dengan kluster kelurahan yang dipilih Disdik DKI dalam jalur zonasi sangat tidak adil, karena pada seleksi kedua dilakukan berdasarkan usia tertua.

Agung menilai alasan ini tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 44 tahun 2019 pasal 25 ayat 1 yang menyebut jarak yang dimaksud adalah jarak terdekat dari rumah ke sekolah, bukan kluster kelurahan.

"Seharusnya zonasi walaupun pakai kluster wilayah, tetap acuannya jarak terdekat dari rumah ke sekolah yang dituju. Hanya DKI yang memakai zonasi kluster. Sedangkan 33 provinsi lain, zonasi itu memakai jarak ukuran atau radius meter hingga kilometer," kata Agung kepada Suara.com, Jumat (3/7/2020).

Dia mencontohkan anaknya yang baru lulus SMP tidak diterima di SMA Negeri 31 Utan Kayu Selayan, Matraman, Jakarta Timur karena kalah usia dengan siswa yang jarak rumahnya lebih jauh dari anaknya.

"Jujur saja, jarak rumah saya ke sekolah hanya 0,36 kilometer dari rumah, kalah dengan anak-anak yang jaraknya 1 KM lebih, karena usia," ucapnya.

Alasan Disdik DKI yang menyebut pengukuran jarak sulit dilakukan meski sudah berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial dinilai tidak masuk akal di zaman serba teknologi seperti ini.

"Kalah sama ojol, jarak rumah ke sekolah, pakai google map screenshoot, kan jelas jaraknya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah DKI Jakarta Teguh Nugroho menyatakan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 tidak terbukti melakukan maladministrasi.

baca juga

Hal itu dipastikan setelah Ombudsman meminta klarifikasi dari Kepala Dinas DKI Nahdiana di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta pada Kamis (2/7/2020) sore.

"PPDB bisa tetap lanjut karena sudah berkesesuaian antara regulasi yang dikeluarkan Disdik DKI dengan permendikbud di atasnya. Berkesesuaian ya, bukan sama, karena kalau sama persis itu malah jadi maladministrasi," kata Teguh kepada Suara.com, Kamis (2/7/2020).

Teguh menegaskan, bahwa Petunjuk Teknis PPDB 2020 dalam Surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI nomor 501/2020 sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 44/2020.

Tegus menyebut, DKI telah melakukan seleksi jarak dengan zonasi klaster kelurahan, kemudian baru diseleksi berdasarkan usia tertua ke yang muda.

Teguh menambahkan, jika orang tua murid meminta Disdik DKI untuk menggunakan acuan nilai setelah jarak dalam seleksi jalur zonasi, maka hal itu tidak ada bedanya dengan jalur lainnya yakni jalur prestasi.

Atas dasar itu, dia berharap orang tua murid yang merasa anaknya memiliki prestasi tinggi dapat mendaftarkan diri ke jalur prestasi yang memang sudah disediakan khusus bagi anak berprestasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui PPDB DKI Kecewakan Ortu, Nadiem Makarim Gandeng Mendagri Cari Solusi

Akui PPDB DKI Kecewakan Ortu, Nadiem Makarim Gandeng Mendagri Cari Solusi

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 11:46 WIB

Periksa Kadisdik, Ombudsman Pastikan PPDB DKI Tidak Melanggar Aturan

Periksa Kadisdik, Ombudsman Pastikan PPDB DKI Tidak Melanggar Aturan

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 18:07 WIB

Desak PPDB DKI Diulang Meski Sudah Lolos, Orang Tua: Anak Mau Ikut Demo

Desak PPDB DKI Diulang Meski Sudah Lolos, Orang Tua: Anak Mau Ikut Demo

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 16:04 WIB

Ombudsman: Banyak Komisaris di BUMN Rangkap Jabatan dan Jarang Hadir

Ombudsman: Banyak Komisaris di BUMN Rangkap Jabatan dan Jarang Hadir

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 15:48 WIB

Soal Zonasi Belum Selesai, KPAI Terima Keluhan Baru Jalur Prestasi PPDB DKI

Soal Zonasi Belum Selesai, KPAI Terima Keluhan Baru Jalur Prestasi PPDB DKI

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 15:33 WIB

KPAI Desak Dinas Pendidikan Segera Perbaiki Sistem PPDB DKI 2020

KPAI Desak Dinas Pendidikan Segera Perbaiki Sistem PPDB DKI 2020

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 15:33 WIB

Alvin Ungkap Indikasi Bisnis di Uji Covid-19 , Netizen: Bukan di Indonesia

Alvin Ungkap Indikasi Bisnis di Uji Covid-19 , Netizen: Bukan di Indonesia

Jogja | Kamis, 02 Juli 2020 | 15:22 WIB

Terkini

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:48 WIB

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:47 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:41 WIB

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:37 WIB