Ombudsman Sebut PPDB DKI Sudah Taat Aturan, Ortu Murid Tetap Tak Terima

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 03 Juli 2020 | 11:52 WIB
Ombudsman Sebut PPDB DKI Sudah Taat Aturan, Ortu Murid Tetap Tak Terima
Sebagai ilustrasi: Mengenakan seragam sekolah sejumlah orang tua siswa menggelar demo tolak PPDB usia di kantor Kemendikbud, Senin (29/6/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Ombudsman RI menyatakan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2020 dengan benar baik secara regulasi maupun pelaksanaannya.

Menanggapi hal itu, salah satu orang tua murid Agung tetap tidak terima. Sebab, dia merasa seleksi pertama dengan kluster kelurahan yang dipilih Disdik DKI dalam jalur zonasi sangat tidak adil, karena pada seleksi kedua dilakukan berdasarkan usia tertua.

Agung menilai alasan ini tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 44 tahun 2019 pasal 25 ayat 1 yang menyebut jarak yang dimaksud adalah jarak terdekat dari rumah ke sekolah, bukan kluster kelurahan.

"Seharusnya zonasi walaupun pakai kluster wilayah, tetap acuannya jarak terdekat dari rumah ke sekolah yang dituju. Hanya DKI yang memakai zonasi kluster. Sedangkan 33 provinsi lain, zonasi itu memakai jarak ukuran atau radius meter hingga kilometer," kata Agung kepada Suara.com, Jumat (3/7/2020).

Dia mencontohkan anaknya yang baru lulus SMP tidak diterima di SMA Negeri 31 Utan Kayu Selayan, Matraman, Jakarta Timur karena kalah usia dengan siswa yang jarak rumahnya lebih jauh dari anaknya.

"Jujur saja, jarak rumah saya ke sekolah hanya 0,36 kilometer dari rumah, kalah dengan anak-anak yang jaraknya 1 KM lebih, karena usia," ucapnya.

Alasan Disdik DKI yang menyebut pengukuran jarak sulit dilakukan meski sudah berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial dinilai tidak masuk akal di zaman serba teknologi seperti ini.

"Kalah sama ojol, jarak rumah ke sekolah, pakai google map screenshoot, kan jelas jaraknya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah DKI Jakarta Teguh Nugroho menyatakan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 tidak terbukti melakukan maladministrasi.

Hal itu dipastikan setelah Ombudsman meminta klarifikasi dari Kepala Dinas DKI Nahdiana di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta pada Kamis (2/7/2020) sore.

"PPDB bisa tetap lanjut karena sudah berkesesuaian antara regulasi yang dikeluarkan Disdik DKI dengan permendikbud di atasnya. Berkesesuaian ya, bukan sama, karena kalau sama persis itu malah jadi maladministrasi," kata Teguh kepada Suara.com, Kamis (2/7/2020).

Teguh menegaskan, bahwa Petunjuk Teknis PPDB 2020 dalam Surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI nomor 501/2020 sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 44/2020.

Tegus menyebut, DKI telah melakukan seleksi jarak dengan zonasi klaster kelurahan, kemudian baru diseleksi berdasarkan usia tertua ke yang muda.

Teguh menambahkan, jika orang tua murid meminta Disdik DKI untuk menggunakan acuan nilai setelah jarak dalam seleksi jalur zonasi, maka hal itu tidak ada bedanya dengan jalur lainnya yakni jalur prestasi.

Atas dasar itu, dia berharap orang tua murid yang merasa anaknya memiliki prestasi tinggi dapat mendaftarkan diri ke jalur prestasi yang memang sudah disediakan khusus bagi anak berprestasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui PPDB DKI Kecewakan Ortu, Nadiem Makarim Gandeng Mendagri Cari Solusi

Akui PPDB DKI Kecewakan Ortu, Nadiem Makarim Gandeng Mendagri Cari Solusi

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 11:46 WIB

Periksa Kadisdik, Ombudsman Pastikan PPDB DKI Tidak Melanggar Aturan

Periksa Kadisdik, Ombudsman Pastikan PPDB DKI Tidak Melanggar Aturan

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 18:07 WIB

Desak PPDB DKI Diulang Meski Sudah Lolos, Orang Tua: Anak Mau Ikut Demo

Desak PPDB DKI Diulang Meski Sudah Lolos, Orang Tua: Anak Mau Ikut Demo

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 16:04 WIB

Ombudsman: Banyak Komisaris di BUMN Rangkap Jabatan dan Jarang Hadir

Ombudsman: Banyak Komisaris di BUMN Rangkap Jabatan dan Jarang Hadir

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 15:48 WIB

Soal Zonasi Belum Selesai, KPAI Terima Keluhan Baru Jalur Prestasi PPDB DKI

Soal Zonasi Belum Selesai, KPAI Terima Keluhan Baru Jalur Prestasi PPDB DKI

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 15:33 WIB

KPAI Desak Dinas Pendidikan Segera Perbaiki Sistem PPDB DKI 2020

KPAI Desak Dinas Pendidikan Segera Perbaiki Sistem PPDB DKI 2020

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 15:33 WIB

Alvin Ungkap Indikasi Bisnis di Uji Covid-19 , Netizen: Bukan di Indonesia

Alvin Ungkap Indikasi Bisnis di Uji Covid-19 , Netizen: Bukan di Indonesia

Jogja | Kamis, 02 Juli 2020 | 15:22 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB